Pekerja Sosial Belum Bergengsi di Dalam Negeri
Main Author: | Koran Malang Post, Malang Post |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/16982/1/2470-id.pdf http://eprints.umm.ac.id/16982/ |
Daftar Isi:
- MALANG – Mahasiswa yang mendalami disiplin ilmu kesejahteraan sosial dan pekerja sosial, tidak perlu khawatir tak akan memiliki masa depan yang cerah. Pasalnya, sekarang jalan untuk mahasiswa ini terbuka lebar. Mereka hanya perlu mengetahui dan menyadari, bahwa saat ini Peksos punya wadah atau asosiasi yang akan mempermudah mereka menjalani profesi Peksos dengan lebih baik. Sekretaris Jenderal IPSPI Nurul Eka Hidayati menyatakan, sekarang IPSPI sedang mengusulkan ke Komisi VIII DPR RI untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga ke depan bisa dibuatkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait IPSPI tersebut.