Rektor: FH Sumber Jernih Penegakan Hukum
Main Author: | Humas, UMM |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/16577/1/doc.pdf http://eprints.umm.ac.id/16577/ |
Daftar Isi:
- Rektor UMM, Dr. Muhadjir Effendy, MAP, berpendapat penegakan hukum sangat ditentukan oleh akademisi, praktisi dan professional hukum. Mereka adalah “sumber air” yang mengalirkan keputusan-keputusan hukum dan berperan penting bagi penegakan hukum di Indonesia. “Jika sumbernya keruh, maka air yang mengalir juga keruh, keputusan yang diambil juga bisa mencemari,” kata Muhadjir ketika memberi sambutan pada pengukuhan Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH, MSi, MHUm sebagai Guru Besar bidang Dagang dan Kepailitan FH UMM, Sabtu (17/12). Era reformasi, kata Muhadjir, telah melahirkan civil society yang kuat. Berbeda dengan era sebelumnya, dimana negara berperan sentral dalam tatanan sosial melalui aparatus yang menyimpang, maka di era reformasi civil society menjadi kuat melalui penegakan supremasi hukum. “Hukum harus jadi panglima, oleh karenanya para praktisi, professional dan akademisi ilmu hukum harus terus menjadi penegak supremasi hukum itu,” kata rektor.