“EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL ATAS SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN PADA PR ADI BUNGSU MALANG”

Main Author: RAMADHAN, ARIEF CAHYA
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/14521/
Daftar Isi:
  • Suatu penggajian dan pengupahan dapat berjalan dengan baik apabila memiliki unsur-unsur sistem pengendalian internal. Pemisahan tugas yang baik di perusahaan juga akan membantu menjalankan proses pengendalian internal. Pengendalian internal akan mempersulit oknum yang akan melakukan froud.Menyadari hal tersebut pengendalian internal dalam perusahaan perlu dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dan kesalahan dalam prosedur penggajian dan pengupahan. Maka unsur-unsur sistem pengendalian internal yang sangat mempengaruhi penggajian dan pengupahan yaitu pada struktur organisasi, sistem otorisasi serta prosedur pencatatan, praktik yang sehat, dan mutu karyawan yang bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui, menilai, dan menganalisis sistem pengendalian internal atas sistem penggajian dan pengupahan pada PR Adi Bungsu sudah sesuai dengan unsur-unsur sistem pengendalian internal yang baik, serta kemungkinan-kemungkinan kelemahan dan kelebihannya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PR. Adi Bungsu sudah sesuai dengan unsur-unsur sistem pengendalian internal khususnya sistem penggajian dan pengupahan. Akan tetapi masih terdapat kelemahan dari beberapa aspek yang terkandung dalam unsur-unsur sistem pengendalian internal atas sistem penggejian dan pengupahan yaitu tidak ada pemisahan tugas dalam hal pembayaran upah karyawan borongan antara juru bayar dengan mandor, pengawasan dalam pengaplikasian kartu jam hadir sangat minim dan menggunakan cara yang manual dengan alat check clock. Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa PR Adi Bungsu dalam sistem pengendalian internal atas sistem penggajian dan pengupahan secara umum sudah sesuai dengan unsur-unsur sistem pengendalian internal yang meliputi struktur organisasi, sistem wewenang/otorisasi dan prosedur pencatatan, praktik yang sehat, dan mutu karyawan yang bertanggung jawab. Akan tetapi terdapat kelamahan dalam pemisahan tugas atas fungsi pembayaran upah dan pengawasan kartu jam hadir yang masih menggunakan check clock. Jadi, PR. Adi Bungsu untuk memperbaiki kelemahan dari hal tersebut, perusahaan harus memperhatikan pemisahan tugas dan menggunakan sistem finger print dalam pengawasan absensi karyawan.