IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) PLUS PADA MASYARAKAT MISKIN (Studi Di Desa Landungsari, Kecamatan DAU)
Main Author: | Anggreani, Linda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/1390/1/IMPLEMENTASI_KEBIJAKAN_BANTUAN_LANGSUNG_TUNAI.pdf http://eprints.umm.ac.id/1390/ |
Daftar Isi:
- Dengan dinaikkannya subsidi BBM maka Pemerintah mengalihkan dari subsidi BBM ke BLT untuk mengurangi beban masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan BBM serta untuk membentuk SDM yang berkualitas.Program Bantuan Langsung Tunai dimaksudkan untuk membantu rakyat miskin, khususnya bagi mereka yang kondisi perekonomiannya masih lemah dan masih memprihatinkan, agar mampu memberikan bantuan seperti, bahan sembako. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, pendekatan terhadap permasalahan implementasi BLT Plus. subjek penelitian ditentukan berdasarkan kepengurusan yang terkait dengan permasalahan implementasi kebijakan BLT Plus dan pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan Dokumentasi. Analisis menggunakan kualitatif agar data yang diperoleh dapat di diskripsikan. Fakta umum yang terjadi di masyarakat dengan dikeluarkannya kebijakan BLT Plus ini Pemerintah menaikkan bahan pokok dan membuat masyarakat miskin menjadi terbebani walaupun sudah dibantu dengan dana BLT tapi tetap saja tidak membantu masyarakat miskin Sosialisasi prosedur pencairan dana BLT Plus dilakukan dengan cara dengan cara kepala RT/RW diundang untuk rapat koordinasi dengan pemerintah desa yang isi rapatnya menekankan bahwa yang menerima dana bantuan ini hanyalah yang berhak menerima sesuai dengan 14 kriteria dengan agenda utama memberitahukan kepada masyarakat yang menerima dana bantuan bagaimana fata cara pencairan dana bantuan tersebut dapat dilakukan sekaligus memberitahukan kapan bantuan tersebut dapat diambila dan tempat pengambilan. Proses pencairan BLT Plus temyata dimudahkan dengan cara Pemberian dana Bantuan Langsung Tunai Plus tersebut diserahkan secara langsung kepada Kepala Dusun masing-masing, kemudian diserahkan kepada RT setempat dan kemudian diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima dengan menunjukkan kartu Kompensasi BBM (KKB) sesuai dengan 14 kriteria supaya untuk mengantisipasi munculnya gejolak masyarakat. Terkait tanggapan masyarakat dengan adanya bantuan langsung tunai plus temyata ada dua tanggapan, pertama, masyarakat yang pesimis terhadap adanya bantuan langsung tunai plus Pemerintah tidak menggunakan pendataan masyarakat yang akurat dalam merealisasikan program BLT itu karena masih menggunakan data tahun 2005 dimana waktu itu belum melibatkan unsur pemerintahan dan pengurus setempat yang lebih tahu kondisi daerah masing masing. Kedua, masyarakat yang optimis dengan adanya bantuan langsung tunai plus, mereka beranggapan bahwa bantuan tersebut Pemerintah telah membuat kebijakan yang sangat tepat dalam mengurangi kemiskinan di Negara Indonesia, karena bentuk program tersebut adalah suatau program yang membantu masyarakat miskin dalam mengurangi beban ekonomi yang melilit, dana bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin sangat tepat. Evaluasi terhadap suatu kebijakan adanya kebijakan bantuan langsung tunai yang dilakukan oleh pemerintah, daripada melahirkan konflik, idealnya program BLT dialih fungsikan misalnya padat.