Diindikasikan Tempat Maksiat, Warga Tetap Tolak Doghadho
Main Author: | Koran Suara Islam, Suara Islam |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Humas UMM
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/13808/ http://www.umm.ac.id/arsip/id-arsip-koran-600.pdf |
Daftar Isi:
- Malang (SI ONLINE) - Kasus Resto dan Spa Doghado yang beroperasi di Jalan Raya Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, rupanya hingga kini belum selesai. Warga masyarakat sekitar lokasi menilai usaha itu dibangun dan dijalankan dengan praktik penipuan kepada warga. Pengusaha Doghadho menyatakan pihaknya tidak menjual minuman keras, dan jenis kemaksiatan lainnya, tetapi dalam praktiknya ada indikasi ke arah itu. Karena itu pada Selasa pekan lalu (29/5/2012) diadalan mediasi di Ruang komisi A DPRD Kota Malang. Mediasi antara pemilik "Dhoghadho Resto dan Spa" dengan warga Jl. Raya Tlogomas Kota Malang itu berlangsung tegang. Pasalnya, warga tetap pada pendiriannya menolak keberadaan Dhoghadho, karena terindikasi akan digunakan sebagai tempat kegiatan maksiat.