Fungsi dan Peran TNI-Polri harus Dipertegas

Main Author: Koran Media Indonesia, Media Indonesia
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Humas UMM , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/13536/
http://www.umm.ac.id/arsip/id-arsip-koran-695.pdf
Daftar Isi:
  • MALANG--MICOM: Pengamat militer dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Muhajjir Effendi mengemukakan, ke depan peran dan fungsi TNI serta Kepolisian RI (Polri) harus ditata ulang dalam sebuah Undang-undang. "Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional inilah yang nanti akan menata ulang peran TNI dan kepolisian, karena itu harus dicantumkan dalam salah satu klausul RUU tersebut," tegasnya di Malang, Sabtu (5/5). Jika RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU Keamanan Nasional, katanya, peranan kepolisian pasti akan terkurangi karena adanya Dewan Keamanan Nasional yang otomatis juga ada di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. Dalam Dewan Keamanan Nasional itu nanti, katanya, keterlibatan TNI juga cukup sentral, disamping juga melibatkan para tokoh masyarakat dan unsur pemerintah. Dengan demikian, gesekan-gesekan antara TNI dan Polri bisa diminimalkan.