KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DI KABUPATEN MALANG

Main Author: Oktavianto, Anton
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2006
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/13037/1/KINERJA_KOMISI_PEMILIHAN_UMUM_DAERAH.pdf
http://eprints.umm.ac.id/13037/
Daftar Isi:
  • Sekurangnya ada 226 daerah yang akan melakukan pesta demokrasi di daerah melalui Pilkada di seluruh Indonesia. Beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu seringkali dapat mengganggu terhadap semangat cita-cita demokrasi yang sedang dijalankan. Dari sini maka peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi sangat vital untuk menjamin terwujudnya cita-cita demokrasi. Beberapa perkembangan kekiniaan diseputar Pilkada secara langsung ini adalah belum adanya kesinambungan antara kebijakan daerah dengan kebijakan pusat, baik itu mengenai persoalan pelaksanaan teknis maupun dengan persoalan aturan main mengenai Pilkada yang belum juga menemukan titik terangnya. Perkembangan kekinian diseputar persoalan Pilkada mengalami banyak permasalahan, khususnya tentang penafsiran perundangan yang mengatur pelaksanaan Pilkada secara langsung. Satu pertanyaan yang sering muncul di media adalah mengenai materi PP No 6 Tahun 2005 yang mengundang multi tafsir, mulai dari persoalan pelaksanaan Pilkada, persoalan pendanaan, sampai dengan persoalan masa jabatan Bupati atau walikota yang masih belum habis masa jabatannya pada saat Pilkada. Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah Indonesia yang melaksanakan Pemilihan Langsung Kepala Daerah dengan jumlah pemilih yang cukup besar, dengan kemungkinan besar menghadapi masalah tersebut. Sebagai wilayah yang memiliki entitas politik dan kultural yang cukup beraneka ragam, terbukti dengan berimbangnya kekuatan 5 partai besar (PDIP, Demokrat, Golkar, PAN, PKS) di Kabupaten Malang pada Pemilu 2004, tentu membutuhkan kesiapan teknis dan aparat yang memadai dalam menjalankan Pilkada. Bagaimanapun kinerja KPUD akan menjadi sangat penting bagi kesuksesan Pilkada secara langsung ini, karena selain sebagai pengalaman politik yang pertama, juga akan menjadi sebuah sistem demokrasi melalui pemilihan langsung di Indonesia yang sedang dijalankan. Mengacu hal tersebut, persoalan-persoalan pelaksanaan dari aturan main mengenai pemilihan langsung kepala daerah, dalam hal ini adalah KPUD, khususnya Kabupaten Malang menjadi hal penting bagi proses penyaluran hak politik masyarakat melalui Pilkada. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Adapun hasil dari penelitian tentang bentuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada langsung oleh KPUD Kabupaten Malang di Kabupaten Malang adalah dipersiapakannya pelaksanaan Pilkada Langsung di Kabupaten Malang, melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan yang ada. Dalam hal ini proses persiapan telah dijalankan sesuai dengan ketetapan tahapan pelaksanaan Pilkada Langsung di Kabupaten Malang. Selain itu tahapan persiapan juga diintenskan melalui bentuk sosialisasi yang maksimal, sehingga peran partaisipatif politik masyarakat dalam proses demokrasi di daerah dapat berjalan dengan baik. Kemudian pada proses pelaksanana Pilkada Langsung di Kabupaten Malang, juga dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan teknis, maupun dari pelaksanaan partisipasi politik masyarakat dalam keterlibatannya dalam proses demokratisasi Pilkada Langsung secara maksimal. Lancarnya proses persiapan dan pelaksanaan terbukti dari antusias nya para calon Kepala Daerah yang turut serta, maupun minimnya keluhan atau protes yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Langsung di Kabupaten Malang. Selain itu pelaksanaan pilkada langsung di Kabupaten Malang juga mengalami hal yang cukup sukes mulai dari proses pesiapan Pilkada langsung sampai dengan pencalonan, kemudian proses pelaksanaan Pilkada langsung dalam proses pencoblosan, sampau dengan proses pelantikan kepala daerah yang merupakan target utama dari proses pelaksanaan Pilkada langsung di Kabupaten Malang. Kesimpulan pada peneltian ini tentang penelitian tentang bentuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada langsung oleh KPUD Kabupaten Malang di Kabupaten Malang Bahwa persiapan dan pelaksanaan Pilkada langsung oleh KPUD Kabupaten Malang di Kabupaten Malang berjalan dengan kinerja yang cukup berhasil. Hal ini dapat terlihat dari suksesnya pelaksanaan Pilkada langsung di Kabupaten Malang, terutama pada saat pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 5 September 2005. Keberhasilan persiapan dan pelaksanaan Pilkada langsung di Kabupaten Malang oleh KPUD Kabupaten, tidak lepas dari bentuk kedaulatan masyarakat, dimana peran aktif masyarakat sebagai partisipasi politik, serta dari berbagai pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Selain proses demokrasi yang terdapat di dalam pelakanaan Pilkada langsung sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, dapat dilihat dari transparansi persiapan dan pelaksanaan Pilkada langsung oleh KPUD Kabupaten Malang, sehingga tidak ada mekanisme politik yang berlangsung tergangu secara substansial. Peran KPUD Kabupaten Malang dalam proses politik pada Pilkada Langsung di Kabupaten Malang, adalah peran lembaga komisi pelaksana Pemilu dalam mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan undang-undang yang berlaku seperti yang tertera dalam Undang-undang Nomer 32 Tahun 2004 mengenai sistem pemerintahan daerah.