PROSES PEMEKARAN WILAYAH DESA DITINJAU DARI ASPEK OTONOMI DAERAH Studi di Wilayah Desa Tambak Asri sebagai Desa Induk dan Desa Sidoasri sebagai Pemekaran di Kecamatan Sumber manjing Wetan Kabupaten Malang
Main Author: | Oktavianingsih, Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/13036/1/PROSES_PEMEKARAN_WILAYAH_DESA_DITINJAU_DARI_ASPEK_OTONOMI_DAERAH.pdf http://eprints.umm.ac.id/13036/ |
Daftar Isi:
- Dilaksanakannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang juga memberi pengaturan baru tentang Desa telah membawa berbagai harapan akan munculnya kemandirian Desa. Dimana Desa tidak lagi merupakan wilayah administratif namun merupakan suatu unit Pemerintahan yang khas yang memiliki kewenangan untuk mengatur kepentingan masyarakatnya. pemaknaan baru tersebut secara langsung memberikan peluang bagi hadirnya otonomi di tingkat Desa. Berdasarkan Undang-Undang ini adalah Desa atau yang disebut dengan nama lain sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa, sebagaimana yang dimaksud dalam penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Pemekaran Desa Tambak Asri tetap menggunakan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 karena Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 sebagai dasar Imperatif pemekaran desa sedangkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tidak punya dasar imperatif pemekaran. Pemekaran wilayah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Desa Tambak Asri Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang dalam melakukan pemekaran Desa. Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat Desa terhadap efektifitas dan efisiensi pelayanan publik serta kondisi geografis wilayahnya yang berbukit dan sulit dijangkau mengakibatkan masyarakat kesulitan dalam menyampaikan usulan apa yang menjadi aspirasi mereka. Ini berarti jika suatu daerah memiliki jumlah penduduk atau wilayah yang terlalu besar dimungkinkan akan mengganggu/mengurangi efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga wilayah atau daerah tadi kemungkinan dapat dimekarkan. Penelitian ini berkaitan dengan proses pemekaran Desa Tambak Asri, dengan tujuan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berdaya guna, serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan, perkembangan, dan kemajuan pembangunan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif, yaitu peneliti ingin memperoleh kedalaman penghayatan terhadap interaksi-interaksi antar konsep yang sedang dikaji secara empiris dan diinterpretasikan dengan menggunakan kata-kata untuk ditarik suatu kesimpulan. Subyek penelitian dalam melakukan penelitian ini sebanyak 12 informan. Sedangkan Teknik Pengumpulan Data yaitu dengan cara Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Dari hasil penelitian dan pembahasan analisa data mengenai proses pemekaran Desa Tambak Asri ini bahwa selama proses pemekaran terjadi, tidak terdapat kontraparsial antara pihak-pihak yang lain karena pemekaran Desa ini merupakan murni prakarsa masyarakat sendiri. Di samping itu adanya faktor yang paling menguatkan proses pemekaran Desa ini yaitu luas atau jarak Desa, jumlah penduduk serta jangkauan pelayanan pemerintah Desa, dimana masyarakat kesulitan dalam memperoleh akses pelayanan. Pelibatan atau partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali mulai dari pemekaran Desa sampai pada pembentukan Desa baru, walaupun Desa Tambak Asri ini sudah dimekarkan tetapi hubungan sosial budaya antara masyarakat Desa Tambakasri dengan Desa Sidoasri tetap terjalin dengan baik. Setelah Desa dimekarkan sebagai kelanjutan dibentuk suatu Desa baru yang disahkan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Kewajiban Desa baru, Penataan Kelembagaan, Anggaran, dan Pembagian Potensi Desa.