METODE PENYELIDIKAN MENGUNGKAP PERILAKU KEJAHATAN PENYALAH GUNAKAN NARKOTIKA (Sebuah Studi Kasus di Reserse Unti Narkotika Polres Blitar)
Main Author: | Maolanti Ika Puspita Sari, Puguh |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/12860/1/METODE_PENYELIDIKAN_MENGUNGKAP_PERILAKU_KEJAHATAN.pdf http://eprints.umm.ac.id/12860/ |
Daftar Isi:
- Penyalahgunaan narkotika dewasa ini terus meningkat dan semakin membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan usaha untuk mengetahui (1) Metode yang digunakan oleh reserse Polres Blitar dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika; (2) Kendala-kendala yang dihadapi Reserse Polres Blitar dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika; dan (3) Upaya-upaya yang digunakan oleh Reserse Polres Blitar dalam menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis sosisologis. Data diperoleh dengan cara wawancara kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan penyelidik Polres Blitar dalam mengungkap pelaku tindak kejahatan narkotika mancakup (a) undercover agent, (b) undercover buy, (c) observasi, (d) pemancingan, (e) pembuntutan, (f) razia, (g) penyadapan, dan (h) identifkasi atau pemeriksaan barang paketan. Kendala yang dihadapi Reserse Polres Blitar dalam mengungkapkan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika antara lain (a) Kurangnya partisipasi dari masyarakat, (b) Kurangnya kesadaran hukum masyarakat Kota Blitar; (c) Para tersangka tindak kejahatan narkotika tidak saling mengenal satu sama lain atau penggunaan sistem sel; (d) Minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki Polres Blitar; (e) Kurangnya aparat; (f) Minimnya dana yang tersedia untuk penanganan kejahatan penyalahgunaan narkotika; dan (g) Kurangnya partisipasi dari berbagai instansi atau lembaga baik swasta maupun pemerintah. Upaya Polres Blitar dalam menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika adalah dengan (1) tindakan preventif, (2) tindakan represif, dan (3) tindakan kuratif.