ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN GUNA MENUNJANG PENDAPATAN DAERAH PADA KABUPATEN TULUNGAGUNG

Main Author: WIJAYANTI, RISMA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2006
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/11551/1/ANALISIS_EFEKTIVITAS_DAN_EFISIENSI_PEMUNGUTANPAJAK_BUMI_DAN_BANGUNAN_GUNA_MENUNJANGPENDAPATAN_DAERAH_PADA_KABUPATEN_TULUNGAGUNG.pdf
http://eprints.umm.ac.id/11551/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini merupakan studi kasus pada Dipenda Kabupaten Tulungagung dengan judul “ Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Guna Menunjang Pendapatan Daerah Pada Kabupaten Tulungagung” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sudah efektif dan efisien; dan untuk mengetahui usaha-usaha apa yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas. Alat analisis yang digunakan adalah kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Dengan membandingkan realisasi dengan target yang ditetapkan sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas dari pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, serta dengan membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan dengan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, sehingga dapat diketahui tingkat efisiensinya Tolok ukur efektivitas yang digunakan adalah apabila suatu keluaran atau kegiatan dapat dikatakan efektif apabila tujuan yang direncanakan oleh suatu organisasi atau perusahaan dapat dicapai, dengan kata lain output yang direncanakan dengan output yang sebenarnya dicapai harus sama. Sedangkan tolok ukur untuk efisiensi adalah apabila biaya atau masukan lebih kecil untuk menghasilkan keluaran dalam jumlah yang sama atau apabila biaya atau masukan yang sama untuk menghasilkan keluaran dalam jumlah besar. Hasil penelitian menunjukkan usaha efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan belum efektif. Hal ini didasarkan pada perhitungan perbandingan antara hasil yang telah dicapai atau realisasi dengan target yang ditetapkan selama kurun waktu 3 tahun. Pada tahun 2002 untuk sektor pedesaan tingkat efektivitas 87,3%, tahun 2003 tingkat efektivitas 81,5% dan tahun 2004 tingkat efektivitas 92,1% dan untuk sektor perkotaan tahun 2002 tingkat efektivitas 87,1%, tahun 2003 tingkat efektivitas 86,5% dan tahun 2004 tingkat efektivitas 86,2%. Sedangkan efisiensi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan oleh Dipenda Kabupaten Tulungagung sudah efisien. Hal ini didasarkan pada perhitungan perbandingan antara biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan realisasi atau hasil yang telah dicapai selama kurun waktu 3 tahun, yaitu tahun 2002 tingkat efisiensi sebesar 11%, tahun 2003 tingkat efisiensi sebesar 9,8% dan tahun 2004 tingkat efisiensi sebesar 10,9%.Usaha untuk meningkatkan efektifitas adalah menambah sarana dan fasilitas berupa kendaraan agar memudahkan petugas dalam melaksanakan tugasnya serta pemasangan poster, baliho dan iklan tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang bertujuan untuk memberikan pengertian yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan hasil pengertian diatas, maka penulis dapat memberikan saran bahwa Dipenda perlu meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak, menambah jumlah sarana dan fasilitas yang dinilai penting untuk pemungutan pajak dan mengganti sarana dan fasilitas yang sudah tidak layak pakai, serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia aparatur mengingat kemajuan tehnologi sehingga tercipta aparatur yang handal dan terampil.