PERSEPSI DAN SIKAP MASYARAKAT DESA TERHADAP RENCANA PERUBAHAN STATUS DARI DESA MENJADI KELURAHAN (Studi di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu)

Main Author: Ekaputri, Dinasari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2006
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/10774/1/PERSEPSI_DAN_SIKAP_MASYARAKAT_DESA_TERHADAP_RENCANA_PERUBAHAN_STATUS_DARI_DESA_MENJADI_KELURAHAN.pdf
http://eprints.umm.ac.id/10774/
Daftar Isi:
  • Pembentukan Kota Batu memberikan dampak yang sangat besar terhadap sistem pemerintahan yang berada di bawahnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan dijelaskan bahwa dengan berubahnya status Kota Administratif menjadi Kota Batu sebagai Daerah Otonom berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu dipandang perlu untuk menetapkan Status Desa Menjadi Kelurahan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2004 dan Keputusan Pemerintah No 63 Tahun 1999 maka desa-desa yang ada dalam wilayah Kota pada saat berlakunya Undang-undang tersebut ditetapkan sebagai Kelurahan.Seiring dengan perubahan status desa menjadi kelurahan. Tidak hanya statusnya saja yang berubah tetapi juga susunan organisasi dan tata kerja Kelurahan, status aset desa yang berubah menjadi aset pemerintah kota juga status perangkat desa yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui persepsi dan sikap masyarakat terhadap rencana perubahan status dari desa menjadi kelurahan di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Ada dua indikator yaitu (I) Persepsi masyarakat terhadap rencana perubahan status dari desa menjadi kelurahan (II) Sikap masyarakat terhadap rencana perubahan status dari desa menjadi kelurahan. Pengambilan sampel dalam penelitian ini sesuai dengan yang akan diteliti maka peneliti menggunakan teknik Purposive sampling. Jumlah sampel adalah 100 orang dari 11.551 masyarakat Desa tulungrejo. Analisa data memakai rumus prosentase. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa persepsi masyarakat Desa Tulungrejo terhadap rencana perubahan status dari desa menjadi kelurahan adalah buruk. Persepsi masyarakat dengan rencana perubahan tersebut akan membebani masyarakat dengan seluruh kekayaan dan sumber-sumber pendapatan yang menjadi milik desa dengan berubahnya status desa menjadi kelurahan akan diserahkan dan menjadi milik Pemerintah Kota. Masyarakat juga menilai dengan perubahan status desa menjadi kelurahan akan mengganti aparat desa, seorang pemimpin yang selama ini menjabat sebagai Kepala Desa adalah pemimpin pilihan warga desa dengan perubahan status desa menjadikan pimpinan mereka belum tentu warga desa setempat. Pengangkatan aparat desa menjadi PNS justru akan memberhentikan aparat desa yang selama ini sudah mengabdi kepada masyarakat Desa Tulungrejo. Sikap masyarakat Desa Tulungrejo menolak perubahan status desa menjadi kelurahan. Masyarakat tidak setuju dengan perubahan desa menjadi kelurahan dengan menolak perubahan yang terjadi menyusul perubahan status dari desa menjadi kelurahan dengan menolak perubahan pimpinan , karena masyarakat tidak ingin dipimpin oleh orang yang bukan berasal dari desa tersebut. Masyarakat tidak setuju dengan pemberhentian aparat desa yang tidak memenuhi persyaratan dan menolak perubahan aset dan kekayaan desa untuk diserahkan dan menjadi milik Pemerintah Kota. Saran bagi pemerintah terrhadap perubahan yang terjadi di masyarakat khususnya pada masyarakat Desa Tulungrejo dengan perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan sebuah fenomena yang sangat penting untuk diperhatikan. Perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan kebijakan pemerintah untuk lebih dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengoptimalisasian pelayanan merupakan salah satu tujuan dari perubahan status desa menjadi kelurahan, dengan pengangkatan PNS, diharapkan aparat memiliki kualitas yang baik. Seperti halnya potensi desa yang diambil olih oleh pemerintah kota, hal ini dilakukan karena dengan diolah oleh pemerintah kota potensi ini dapat lebih dioptimalkan lebih baik. Masyarakat diharapkan untuk dapat lebih terbuka dengan perubahan-perubahan yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas aparat, sehingga tujuan yang ingin dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan potensi dan kekayaan untuk lebih berhasil dan berdaya guna. Masyarakat diharapkan untuk dapat memberikan legitimasinya kepada pemerintah baik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Desa.