Boleh berburu dengan menggunakan alat bantu dan makruh menggunakan ketapel

Main Author: Al-Hajjaj, Abul Husain Muslim
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: BPM , 2009
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/1059/1/Boleh_berburu_dengan_menggunakan_alat_bantu_dan_makruh_menggunakan_ketapel.doc
http://eprints.umm.ac.id/1059/
Daftar Isi:
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal ra.: Dari Ibnu Buraidah, ia berkata: Abdullah bin Mughaffal melihat seorang lelaki temannya sedang berburu dengan menggunakan ketapel, lalu ia berkata: Jangan menggunakan ketapel, karena sesungguhnya Rasulullah saw. membenci, (atau berkata: melarang) (berburu dengan) ketapel, karena sesungguhnya alat tersebut tidak dapat mematikan hewan buruan dan tidak dapat membinasakan musuh. Tetapi ia hanya dapat memecahkan gigi dan membutakan mata. Setelah itu ia (Abdullah) melihat temannya tadi menggunakan ketapel lagi. Maka ia berkata: Aku beritahukan kepadamu bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. membencinya atau berburu dengan ketapel. Tetapi aku melihatmu dua kali melakukannya, maka tidak akan berbicara kepadamu begini, begitu. (Shahih Muslim No.3612)