PROBLEMATIKA PENEGAKAN PASAL 282 KUHP (Studi di POLRESTA Malang)

Main Author: ZULKARNAIN, ISKANDAR
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2006
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/10456/1/PROBLEMATIKA%20PENEGAKAN%20PASAL%20282%20KUHP%20%28Studi%20di%20POLRESTA%20Malang%29.pdf
http://eprints.umm.ac.id/10456/
Daftar Isi:
  • Indonesia mempunyai nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur bermacam-macam hubungan dalam masyarakat supaya masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya tanpa melanggar kepentingan sesamanya. Norma/kaidah ini dalam wujudnya dapat berupa norma kesopanan, norma kesusilaan, norma agama dan norma hukum. Namun akhir-akhir ini banyak terdapat perilaku-perilaku maupun tindakan masyarakat yang tidak mencerminkan adanya ketaatan terhadap norma-norma tersebut. Salah satunya adalah mengenai kesusilaan. Seiring dengan laju perkembangan teknologi yang begitu cepat dan pesat, kejahatanpun turut terdukung oleh sarana kecanggihan teknologi itu juga. Dalam hal pornografi ini, banyak cara yang bisa digunakan oleh pelaku kejahatan. Mulai dari bentuk majalah, VCD, komik, televisi, internet, handphone dan masih banyak yang lainnya. Hal ini dapat merusak moral dan budaya bangsa. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk atau wujud kejahatan pornografi yang pernah ditangani oleh POLRESTA Malang, mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh POLRESTA Malang dalam menanggulangi kejahatan pornografi, serta mengetahui faktor-faktor yang menghambat dan mendukung POLRESTA Malang dalam menanggulangi kejahatan pornografi. Obyek penelitian sekaligus menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk atau wujud kejahatan pornografi yang pernah ditangani oleh POLRESTA Malang ?. Upaya apakah yang dilakukan oleh POLRESTA Malang dalam menanggulangi kejahatan pornografi ?. Faktor-faktor apakah yang menghambat dan yang mendukung POLRESTA Malang dalam menanggulangi kejahatan pornografi ? Sedangkan metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Sosiologis, yaitu suatu pendekatan terhadap suatu masalah dengan cara melihat dari segi yuridis serta melihat dari pelaksanaannya yang terjadi dalam praktek di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil, yaitu: (1) Bagaimana bentuk atau wujud kejahatan pornografi yang pernah ditangani oleh POLRESTA Malang dalam bentuk media VCD dan Handphone. Pada bentuk kejahatan pornografi melalui VCD ini terjadi dengan cara menjual atau menyewakan VCD porno pada tempat-tempat yang ditemukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Malang. Apabila dirinci lebih lanjut, maka rumusan kejahatan pornografi melalui VCD ini telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 282 yaitu: (a) Unsur subyektif: Dengan sengaja. (b) Unsur obyektif yang meliputi: Unsur menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan; Unsur di muka umum; Unsur menawarkan atau menunjukkan sebagai bisa didapat tulisan, gambaran atau benda; Unsur melanggar kesusilaan. Sedangkan pada handphone juga dapat dikenakan pada pasal 282 KUHP karena telah memenuhi beberapa unsur yang meliputi: (a) Unsur subyektif: Dengan sengaja. (b) Unsur obyektif yang meliputi: Unsur menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan; Unsur di muka umum; Unsur dengan terang-terangan; Unsur melanggar kesusilaan. (2) Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Malang dalam menanggulangi kejahatan pornografi antara lain terdiri dari: (a) upaya preventif yaitu aparat kepolisian melakukan kegiatan-kegiatan edukatif yang bersifat membimbing masyarakat sehingga diharapkan akan tercipta kondisi masyarakat yang sopan dalam kehidupan bermasyarakat dan perilaku masyarakat yang terhindar dari kejahatan pornografi ini. (b) Upaya repressif yaitu aparat kepolisian secara aktif melakukan operasi-operasi untuk mencari pelaku kejahatan pornografi dengan menerjunkan petugas pada tempat-tempat yang diduga terdapat kejahatan pornografi dengan cara menangkap, menyita barang bukti, dan kemudian melakukan penyidikan sehingga memberkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan terhadap pelaku kejahatan pornografi. (3) Faktor penghambat dalam upaya penanggulangannya antara lain berupa hambatan dari undang-undang yaitu pasal 282 KUHP, keterbatasan dana maupun sarana, sedangkan faktor pendukungnya antara lain berupa laporan masyarakat dan teknik operasional aparat yang baik. Oleh karena itu, diperlukan beberapa hal dalam penanggulangan kejahatan pornografi, antara lain adanya batasan yang jelas mengenai unsur melanggar kesusilaan serta sanksi yang lebih berat dalam pasal 282 KUHP, penambahan bantuan dana untuk kegiatan operasional kepolisian, pengadaan sarana internet untuk menanggulangi kejahatan pornografi yang dilakukan melalui media internet.