Aspek Normatif UU Kepailitan (Bagian IV)

Main Author: Rahayu, Hartini
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/10079/1/Aspek_normatif_UU-kepailitan%28bag4%29.pdf
http://eprints.umm.ac.id/10079/
http://infobaa.umm.ac.id/files/file/Artikel_Koran/Aspek_normatif_UU-kepailitan(bag4).pdf
Daftar Isi:
  • Badan hukum sebagai subyek hukum yang mempunyai kekayaan terpisah dari kekayaan perseronya juga dapat dinyatakan pailit. Dengan pernyataan pailit, organ badan hukum tersebut akan kehilangan hak untuk mengurus kekayaan badan hukum.