Aspek Normatif UU Kepailitan (Bagian III)
Main Author: | Rahayu, Hartini |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/10060/1/Aspek_Normatif-UU_Kepailitan%28bag3%29.pdf http://eprints.umm.ac.id/10060/ http://infobaa.umm.ac.id/files/file/Artikel_Koran/Aspek_Normatif-UU_Kepailitan(bag3).pdf |
Daftar Isi:
- Bahwa Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih krediturnya.