Editorial: Demokrasi Deliberatif: Dari Wacana ke Kerangka Hukum
Main Author: | Latipulhayat, Atip |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
, 2017
|
Online Access: |
http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/11565 http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/11565/5397 |
Daftar Isi:
- Wacana demokrasi deliberatif – walaupun agak terlambat - mulai masuk dalam khazanah keilimuan Indonesia setelah runtuhnya Orde Baru (Fahrul Muzaqqi, 2013: 123), sekira tahun 2000-an. Dalam hal ini, demokrasi deliberatif mengacu pada gagasan bentuk pemerintahan di mana para warga negara yang bebas dan sederajat, memberikan pembenaran proses pengambilan keputusan di mana mereka memberikan alasan-alasan lain secara timbal balik dapat diterima dan dapat diakses dengan tujuan mencapai kesimpulan - kesimpulan yang mengikat saat ini kepada setiap warga negara namun terbuka untuk digugat di kemudian hari (Gutman dan Thompson dalam Bilal Dewansyah, 2015: 24). Meskipun demikian, gagasan tersebut baru mulai mem-publik pada tahun 2000 dengan muncul beberapa literatur, seperti artikel dan buku yang ditulis F. Budi Hardiman (2004 dan 2009) dalam perspektif Habermasian.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a0