Daftar Isi:
  • Pada era ini pengaruh globalisasi sangat kuat, terlebih lagi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan komunikasi mengalami perkembangan yang pesat. Dunia sedang bergerak ke arah baru dan menuntut untuk diikuti perkembangannya tidak terkecuali dengan Indonesia. Sebagai negara berkembang Indonesia harus mampu untuk bisa mensejahterakan rakyatnya dan dapat membawa rakyatnya menuju ke arah yang baru.Fenomena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi ini sudah menyebar ke berbagai aspek kehidupan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi ini dianggap dapat mengawali perubahan tatanan kehidupan suatu masyarakat dalam berbagai aspek maka dari itu di tuntut adanya kecermatan dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk mengimbanginya. Perkembangan yang pesat ini pun turut merubah pola pikir masyarakat dalam berbagai bidang tidak terkecuali dalam bidang ekonomi. Dalam bidang ekonomi transaksi penjualan dan pembelian menjadi aspek yang sangat penting dalam perekonomian,karena perkembangan yang pesat ini dalam hal transaksi penjualan dan pembelian tidak harus penjual dan pembeli bertemu secara langsung tetapi sekarang melalui media dunia maya atau internet, kita bisa melakukan transaksi jual beli kapan pun dan di mana pun kita berada tanpa harus bertemu secara langsung, melihat trend perkembangan ini sebagian masyarakat tidak menggunakan uang konvensional seperti pada umumnya tetapi mulai beralih menggunakan digital currency yang dilindungi oleh kriptografi, diantara digital currency yang beredar yang paling terkenal adalah Bitcoin. Dalam perjalanan Bitcoin sendiri mengalami berbagai polemik dalam penggunaannya di dunia bahkan di Indonesia sendiri, karena di Indonesia sendiri Bitcoin belum diakui eksistensinya dan belum ada regulasi jelasnya. Bahkan dalam islam pun para ulama seputar Bitcoin ini masih menjadi perdebatan apakah Bitcoin ini dikatakan halal atau haram apabila di kaji dalam Al-Quran, hadits, ijma maupun sumber islami lainnya. In this era the influence of globalization was very strong, especially in the fields of science, technology, information and communication which experienced rapid development. The world is moving in a new direction and demands that its development be followed by Indonesia. As a developing country, Indonesia must be able to prosper its people and bring its people to a new direction. The phenomenon of the development of science, technology, information and communication has spread to various aspects of life, the development of science, technology, information and communication is considered able initiating changes in the order of life of a society in various aspects, therefore it is demanded carefulness from the government and the community to compensate. This rapid development also helped change the mindset of the people in various fields, including in the economic field. In the economic field, sales and purchase transactions are a very important aspect in the economy, because of this rapid development in terms of sales and purchase transactions that do not necessarily require sellers and buyers to meet directly, but now through cyber media or the internet, we can buy and sell transactions when and wherever we are without having to meet directly, seeing this development trend, some people do not use conventional money as in general, but begin to switch to using digital currency protected by cryptography, among the digital currency in circulation the most famous is Bitcoin. In the course of Bitcoin itself experienced various polemics in its use in the world even in Indonesia itself, because in its own existence Bitcoin has not yet recognized its existence and there is no clear regulation. Even in Islam, the scholars around Bitcoin are still debating whether Bitcoin is said to be halal or haram if it is reviewed in the Koran, hadith, ijma and other Islamic sources.