PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KELURAHAN KOTABARU TENGAH

Main Author: Fadil, Fathurrahman
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal , 2016
Online Access: http://ppjp.unlam.ac.id/journal/index.php/JIPPL/article/view/897
http://ppjp.unlam.ac.id/journal/index.php/JIPPL/article/view/897/790
Daftar Isi:
  • Partisipasi masyarakat Kelurahan Kotabaru Tengah dalam perencanaan pembangunan yang menjadi fokus perhatian dalam peningkatan pembangunan dan menangani permasalahan di Kelurahan Kotabaru Tengah. Namun yang menjadi pertanyaan apakah partisipasi masyarakat tersebut telah sesuai dan dapat mencarikan solusi dalam menangani permasalahan yang ada serta merencanakan pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhkan Masyarakat di Kelurahan Kotabaru Tengah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Musrenbangkel di Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.Hasil dari penelitian ini adalah, pertama, pelaksanaan musrenbangkel telah sesuai dengan pedoman dan sasaran yang ditetapkan dimana dalam pelaksanaanya terbuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan usulan perencanaan pembangunan di kelurahan melalui aktor-aktor masyarakat. Kedua, Bentuk partisipasi masyarakat dalam Musrenbangkel Kotabaru Tengah pada tahun 2013 dari segi kehadiran peserta sudah representatif. Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sudah berjalan dengan baik dan sudah bersifat dua arah, dalam pemberian informasi sudah mulai diberikan jauh-jauh hari namun pemberitahuan secara formal masih terbatas dengan waktu. Masyarakat terlibat dalam proses penyusunan/perumusan kegiatan perancanaan pembangunan di Kelurahan Kotabaru Tengah, namun tidak ada sarana dalam melakukan kontrol dan pengawasan bagi masyarakat dalam Musrenbangkel. Masyarakat telah dapat memberikan usulan sesuai dengan permasalahan yang ada di lingkungan mereka, dalam penentuan skala prioritas ditentukan oleh peserta rapat dengan tim pelaksana Musrenbangkel dalam diskusi. Pengambilan keputusan realisasi kegiatan tetap ditangan pemerintah, akan tetapi masih minimnya kontrol dan pengawasan dari masyarakat dan pemerintah. Ketiga, peran pemerintah dalam dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanan Musrenbangkel memiliki peran sebagai regulator untuk melahirkan kebijakan-kebijakan dan mekanisme-mekanisme perencanaan yang tepat untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat serta untuk menciptakan ruang partisipasi. Sementara itu peran pemerintah kecamatan berfungsi sebagai motifator, fasilitator, monitoring dan evaluasi. Pemerintah kelurahan dalam musrenbangkel sendiri berperan sebagai sosialisasi dan pelaksana musrenbang kelurahan. Kata Kunci: Partisipasi, Musyawarah, Perencanaan