Daftar Isi:
  • This study aims to analyze the substantial weaknesses of water utilization regulations in wildlife reserves, national parks, forest parks, nature tourism parks, and their effects on individual or organizational decision[1]making and actions. The research location is in the area of Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). The analysis of this research is limited to Environment and Forestry Ministerial Regulations No. P.18/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/4/2019, Law No. 17 of 2019, and Environment and Forestry Ministerial Regulations No. P.6/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020. Regulatory analysis is carried out by identifying the characteristics of content of the regulations and comparing them with the conditions of water utilization in TNGGP to find out the implications of regulations on participant behavior and performance. Issues and problems are collected through interviews with participants. Furthermore, the regulations are analyzed using Ostrom's rules-in-use concept. The findin , based on the concept is that there is a discrepancy in the three regulations that all regulate water utilization permits in the conservation areas. This is mainly due to weak institutional strengthening among decision makers as well as laws and regulations made according to the interpretation of the government which often do not consider the conditions of the community.
  • Penelitian bertujuan untuk menganalisis kelemahan-kelemahan substansial peraturan pemanfaatan air di suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam serta pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan dan tindakan individu atau organisasi. Lokasi penelitian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Bidang Wilayah Pengelolaan Cianjur dan Sukabumi. Analisis dibatasi pada pasal-pasal yang berkaitan dengan pengaturan pemanfaatan air di suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam pada tiga peraturan yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.18/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/4/2019, Undang-Undang No. 17 tahun 2019, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020. Analisis dilakukan dengan cara mengidentifikasi karakteristik isi peraturan dan membandingkannya dengan kondisi pemanfaatan air di TNGGP untuk mengetahui implikasi peraturan terhadap perilaku dan kinerja partisipan. Isu dan permasalahan dikumpulkan melalui wawancara dengan para partisipan. Peraturan dianalisis dengan konsep rules-in-use Ostrom. Temuan dalam analisis peraturan berdasarkan konsep rule-in-use yaitu terdapat ketidak-sinkronan dalam ketiga peraturan mengenai perizinan pemanfaatan air di kawasan konservasi. Hal tersebut disebabkan lemahnya penguatan kelembagaan antar-para pengambil keputusan serta peraturan perundang-undangan yang dibuat menurut interpretasi Pemerintah seringkali tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat.