THE MORATORIUM POLICY OF PEATLAND UTILIZATION: POTENTIAL ECONOMIC AND ENVIRONMENTAL BENEFITS FOR PLANTATION FORESTS

Main Author: Widiatma, Arif Prabawa
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Centre for Research and Development on Social, Economy, Policy and Climate Change , 2019
Subjects:
Online Access: http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/5448
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/5448/pdf
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/downloadSuppFile/5448/605
Daftar Isi:
  • Plantation forest (PF) means to increase land productivity, generate exchange, labor, and industrial materials needs. The issue of climate change and emissions reduction targets caused Government regulated peatland utilizations. It’s necessary to know the economic and environmental benefits of implementing the moratorium policy. The Environmental Accounting approach used to count the benefits, the land value and environment services are valued. As a result, peat has a potential land value IDR 8.5 million/ha, however the changes peatland to PF caused emissions worth Rp40 million/ha. While if peat saturated, peats can control potensial damaged from floods worth US$4/ha and form fire at US$1,000/ha. The economic value of peatland utilization obtained from HTI far less than the potential environmental benefits if it is maintained and saturated. The moratorium policy on limiting changes in peat land use must continue due regard the continuing business of the permit holder whose land is affected by the policy.
  • Pembangunan hutan tanaman industri (HTI) bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan, menghasilkan devisa, menyerap tenaga kerja, dan memenuhi bahan baku industri. Berkembangnya isu perubahan iklim dan target penurunan emisi mendorong Pemerintah mengatur pembatasan pemanfaatan lahan gambut, HTI menjadi salah satu sektor yang terdampak. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra sehingga perlu diketahui nilai manfaat ekonomi dan manfaat lingkungan penerapan kebijakan moratorium tersebut. Dengan menggunakan pendekatan Akuntansi Lingkungan, nilai lahan dan fungsi jasa lingkungan divaluasi. Diketahui pemanfaatan gambut untuk HTI menghasilkan potensi nilai lahan dari tegakan sebesar Rp8,5 juta/ha. Perubahan penggunaan lahan gambut menjadi HTI menyebabkan emisi senilai Rp40 juta/ha, sementara apabila tetap jenuh air dapat mengendalikan potensi banjir senilai US$4/ha dan menghindarkan potensi kebakaran lahan senilai US$1.000/ha. Nilai ekonomi pemanfaatan lahan gambut yang diperoleh dari kegiatan HTI jauh lebih kecil daripada potensi manfaat lingkungan apabila tetap dipertahankan dan dijaga. Kebijakan pembatasn perubahan pemanfaatan lahan gambut harus terus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan kelanjutan usaha pemegang izin yang lahannya terdampak kebijakan.