DAKWAH BIL HAL DALAM KEPEMIMPINAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB R.A
Main Author: | Nurhidayat, Muhammad Alfian |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenintan.ac.id/540/1/skripsi.pdf http://repository.radenintan.ac.id/540/ |
Daftar Isi:
- Aktivitas dakwah Islam semakin berkembang pesat salah satunya dalam hal kepemipinan yang melibatkan pembangunan infrastuktur, dan pemberdayaan masyarakat, serta penyebarluasan pesan dakwah Islam atau dapat dikatakan dakwah bil hal yaitu dakwah yang dilakukan dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam pemenuh kebutuhan rakyatnya. Ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan oleh seorang pemimpin saat ini. Kebanyakkan pemimpin saat ini diawal menyuarakan visi, misi dan mengubar janji, namun dalam aplikasinya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Dalam hal ini kekhalifahan Umar bin Khattab R.A. yang patut dijadikan contoh dalam pembangunan, kesejahteraan, dan penyebarluasan pesan dakwah Islam serta dalam tauladan akhlaknya. Metode penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yaitu metode yang melakukan penyelidikan kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau, dan menimbang secara cukup teliti, dan hati-hati tentang bukti validitas dari sumber sejarah, serta interprestasi dari sumber-sumber keterangan sejarah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian pustaka adalah suatu penelitian yang dilaksanakan di perpustakaan dengan cara mengumpulkan buku-buku literatur dan mempelajarinya. Dalam penelitian ini ditemukan kegigihan Umar bin Khattab dalam melakukan dakwah bil hal sebagai seorang Khalifah diantaranya: (1) futuhat dan ekspansi negeri-negeri Islam, (2) pembagian wilayah kekuasaan Islam, (3) manajemen pemerintahan yang meliputi: prinsip musyawarah, membentuk lembaga peradilan, prinsip toleransi, pengaturan penduduk, kebebasan berpendapat. (4) sejarah kalender hijriyah, (5) mengelola ekonomi Negara, (6) pembangunan kota dan sarana-sarana transportasi darat dan laut, (7) menjadikan kota madinah rumah fatwa dan fikih, (8) pengharaman nikah mut‟ah. Kesimpulannya adalah Umar bin Khattab adalah sosok pemimpin yang tegas, keras namun berhati lembut, adil, dan bijaksana, serta semangat dalam melakukan pembangunan untuk kesejahteraan rakyatnya, dan menyebarluaskan pesan dakwah Islam keberbagai penjuru Jazirah Arab.