ANALISIS IMPLEMENTASI FATWA DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010 TENTANG JUAL BELI EMAS SECARA TIDAK TUNAI (Studi Pada PT Pegadaian Syariah UPS Way Halim Bandar Lampung)

Main Author: SUWANDA, INDRA
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.radenintan.ac.id/4102/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/4102/
Daftar Isi:
  • Jual beli emas secara tidak tunai atau kredit adalah cara menjual atau membeli dengan pembayaran yang tidak secara tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur). Emas, yang sering dilirik oleh sebagian orang sebagai salah satu media investasi pun tidak luput dari pengaruh sistem jual beli angsuran. Terhadap fenomena yang sering terjadi di masyarakat mengenai jual beli emas secara tidak tunai tersebut tentunya menimbulkan kebingungan di masyarakat mengenai status hukumnya dalam tinjauan hukum Islam. Menyikapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa mengeluarkan fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai. Setelah melihat beberapa pertimbangan, diperoleh kesimpulan bahwa hukum jual beli emas secara tidak tunai baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang). Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : Apakah Implementasi Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Pada PT Pegadaian Syariah UPS Way Halim Bandar Lampung sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah implementasi jual beli emas secara tidak tunai pada PT Pegadaian Syariah UPS Way Halim Bandar Lampung sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan sumber data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara interview (wawancara), dan dokumentasi, kemudian teknik pengolahan data dilakukan dengan cara editing, reconstructing, systematizing, yang kemudian dianalisis dalam bentuk kualitatif yang kemudian disampaikan secara deduktif dan induktif. Dari hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan bahwa hasil analisis pada PT Pegadaian Syariah UPS Way Halim Bandar Lampung mengenai jual beli emas secara tidak tunai sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010.