PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 03 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT FIQH SIYASAH (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung)

Main Author: NOVITASYARI, N
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.radenintan.ac.id/20076/1/SKRIPSI_PERPUS.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/20076/2/SKRIPSI_FULL.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/20076/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Dan Pengendalian Lingkungan Hidup Menurut Fiqh Siyasah (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung) Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bertujuan Untuk Melindungi NKRI Dari Pencemaran Dan SKerusakan Lingkungan Hidup. Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Hingga Antisipasi Isu Lingkungan Global. UU No 32 Th 2009 Mengakui Bahwa Lingkungan Hidup Yang Baik Dan Sehat Adalah Hak Yang Harus Diproleh Warga Negara, Sebagaimana Pasal 28 H UUD NKRI 1945, Dan Diatur Lebih Khusus Oleh Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup. Kota Yang Maju Dikenal Dengan Inprastruktur Yang Baik Oleh Karena Itu Adanya Pembangunan Di Berbagai Kota Akan Tetapi Tidak Dengan Merusak Ataupun Mencemari Lingkungan Hidup Dikota Tersebut, Sudah Tidak Diragukan Lagi Bandar Lampung Adalah Kota Yang Maju Dibuktikan Dengan Banyak Pembangunan Dikota Bandar Lampung Karena Banyak Nya Pembangunan Di Kota Bandar Lampung Penulis Akan Meneliti Apakah Dengan Pembangunan Insprastruktur Di Kota Bandar Lampung Tidak Merusak Lingkungan Hidup Sebagaimana Yang Sudah Di Atur Pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2006. Permasalahan Dalam Penelitian Ini Yaitu Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Di Kota Bandar Lampung. Adapun Tujuan Pada Penelitian Ini Untuk Mengkaji Pandangan Fiqh Siyasah Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.