PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMILIHAN PERATIN YANG MENGGUNAKAN JASA PERDUKUNAN SAAT PEMILIHAN (Studi di Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat)

Main Author: TANIA, ARSELA
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.radenintan.ac.id/20014/1/HALAMAN%20DEPAN%2C%20BAB%20I%2C%20BAB%205%20DAN%20DAPUS.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/20014/2/SKRIPSI%20TANIA.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/20014/
Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “Pandangan Hukum Islam Tentang Calon Peratin Yang Menggunakan Jasa Perdukunan Pada Saat Pemilihan Peratin (Studi di Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat) Telah kita ketahui sudah banyak sekali di dengar di telinga masyarakat bahwasannya banyak sekali calon calon pejabat daerah yang menggunakan banyak cara untuk duduk di kursi pemerintahan atau menjadi pejabat daerah,terutama dengan cara bekerja sama dengan orang pintar,supaya orang pintar tersebut bisa mengalihkan jumlah suara atau membolak balikkan hati setiap orang yang mau memilih calon calon pejabat daerah ,yang bisa dikatakan musyrik atau menyekutukan allah dan tidak percaya dengan ajaran ajaran Allah. Dilatarbelaknagi oleh adanya masyarakat yang banyak menaruh harapan kepada dukun terkait pemilihan kepaladesa Pekon Malaya, penelitian ini bermaksud untuk mengetahui keyakinan masyarakat terhadap perdukunan dan bagaimanakah praktek perdukunan pada saat pemilihan peratin itu berlangsung. Pada penelitian ini memiliki rumusan masalah yaitu: Bagaimana Praktek Penggunaan Jasa Perdukunan saat Pemilihan Peratin di Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat? Bagaimana Pandangan Hukum Islam terhadap Penggunaan Jasa Perdukunan dalam Pemilihan Peratin/Pemimpin? Pada dasarnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perdukunan yang terjadi diPekon Malaya pada saat pemilihan peratin dan mengetahui keyakinan masyarakat tentang perdukunan Dan untuk mengetahui bagaaimanakah pandangan hukum Islam tentang iv perdukunan. Sebagai bentuk penelitian lapangan peneliti ini mengumpulkan data melalui wawancara,dokumentasi Hasil penelitian bahwa, Praktek perdukunan yang terjadi pada Pemilihan Peratin di Pekon Malaya tidaklah wajar, karena praktek perdukunannya menggunakan barang-barang seperti kemenyan, batok, kemiri, hal hal tersebut sama saja mempersekutukan Allah. Masyarakat Pekon Malaya masih mempercayai dan melakukan praktek perdukunan yang merupakan cara untuk menyelesaikan persoalan hidup dan juga sebagai bentuk ikhtiar. Masyarakat Pekon Malaya sendiri melakukan praktek perdukunan pada pemilhan kepala desa untuk di mudahkan dalam proses Pemilihan maupun memenangkan pencalonan Kepala Desa