TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI PRAKTIK TRADISI PEMBERIAN UANG BEKENILUI DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN (Studi Kasus Di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur
Main Author: | EKA, OKTARIA PRATIWI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenintan.ac.id/19252/1/SKRIPSI%201-2.pdf http://repository.radenintan.ac.id/19252/2/SKRIPSI%20EKA%20OKTARIA%20PRATIWI.pdf http://repository.radenintan.ac.id/19252/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Menjelang Perkawinan di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur terdapat suatu tradisi sampai saat ini masih berlaku, yaitu praktik tradisi pemberian uang bekenilui dalam perkawinan masyarakat Lampung pepadun. Fakta yang ada di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.Seseorang yang hendak melaksanakan pernikahan, minimal seminggu sebelum akad nikahnya, calon keluarga mempelai laki-laki, harus memberi sejumlah uang bekenilui kepada calon mempelai keluarga perempuan. Sejak wanita tersebut diambil atau larian bubay kemudian antara kedua belah pihak keluarga laki�laki dan perempuan bertemu dan melakukan musyawarah untuk membicarakan permintaan uang tambahan disebut dengan uang bekenilui. Uang bekenilui tersebut tujuan nya guna untuk menambah kebutuhan mempelai wanita seperti peralatan rumah tangga dan kebutuhan dapur. Penelitian ini penulis akan membahas rumusan masalah yang pertama, bagaimana praktik tradisi pemberian uang bekenilui dalam perkawinan adat Lampung pepadun di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur?. Kedua bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai praktik tradisi pemberian uang bekenilui dalam perkawinan masyarakat adat Lampung pepadun?. Penelitian ini mendiskripsikan ketentuan praktik pemberian uang bekenilui dalam perkawinan masyarakat adat Lampung pepadun dan mendiskripsikan tinjauan hukum Islam terhadap ketentuan praktik pemberian uang bekeniluidalam perkawinan masyarakat Lampung pepadun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif analitik. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dansekunder,yang mendukung data resmi data yang diperoleh menggunakan teknik wawancara langsung, observasi lapangan dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini maka penulis menemukan bahwasanya tradisi pemberian uang bekenilui di Desa Mataram Marga dalam perkawinan adat Lampung pepadun terdapat suatu praktik tradisi sampai saat ini tetap dilaksanakan dalam perkawinan, ketika sesorang laki-laki diharuskan memberikan uang bekenilui kepada calon mempelai perempuan. Pemberian uang bekenilui ini adalah penyerahan sejumlah uang dari pihak calon mempelai laki-laki kepada calon keluarga mempelai perempuan dalam perkawinan masyarakat Lampung pepadun. Jumlah uang yang diberikan sesuai dengan nominal yang ditentukan oleh keluarga mempelai perempuan. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon mempelai perempuan dan kebutuhan dapur sebelum prosesi akad dilaksanakan. Praktik tersebut masih belaku dan dijunjung tinggi di Desa Mataram Marga sampai dengan sekarang. Dalam tinjauan hukum Islam mengenai praktik tradisi pemberian uang beknilui adat kebiasaan atau dalam Islam dikenal dengan istilah urf pada dasarnya urf dapat saja dijadikan hukum asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Praktik dalam perkawinan masyarakat di Desa Mataram Marga selain harus mengikuti ketentuan syari’at Islam dan peraturan pemerintah yang berlaku, tradisi yang berlaku di masyarakat terkadang memang tidak selaras dengan syari’at Islam. Kata Kunci : Hukum Islam, Pemberian Uang Bekenilui