TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP OPTIMALISASI RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung)
Main Author: | FAZRI, MAHENDRA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenintan.ac.id/18336/1/PERPUS%20PUSAT%20BAB%201%20DAN%202.pdf http://repository.radenintan.ac.id/18336/2/SKRIPSI%20FAZRI.pdf http://repository.radenintan.ac.id/18336/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Untuk saat ini Ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan mulai berkurang diakibatkan banyak Ruang Terbuka Hijau seperti pegunungan, atau bukit yang dialih fungsi menjadi perumahan. Akibat dari kurangnya Ruang Terbuka Hijau tersebut menyebabkan kurangnya resapan air dan terjadi banjir apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Untuk itu berdasarkan Peraturan yang ada Setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah, dimana 20% RTH publik dan 10% RTH privat. dengan harapan dapat terjadinya keseimbangan pola hidup manusia di dalamnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung?, dan Bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung dan Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung di tinjau dari fiqh siyasah. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research) dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, mencatat, menganalisis dan menarik kesimpulan dari proses tersebut. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis yaitu terlebih dahulu menyusun secara deskriptif kemudian menganalisisnya sesuai dengan tinjauan fiqh siyasah. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung belum dapat berjalan dengan baik dikarenakan Pemerintah kota Bandar Lampung baru dapat menyediakan Ruang Terbuka Hijau publik sebesar 11,08% dari 20% yang diharuskan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung juga belum dapat menambah Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Bandar Lampung. Dalam tinjauan fiqh siyasah mengenai optimalisasi Ruang Terbuka Hijau pemerintah kota Bandar Lampung harusnya dapat lebih meningkatkan lagi dalam upaya pelaksanaan peraturan tersebut agar dapat terciptanya kenyamanan ii dan keseimbangan sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam Al�Qur‟an bagaimana melestarikan lingkungan dan perlunya keseimbangan lingkungan. Kata Kunci: Bandar Lampung, Fiqh Siyasah, Ruang Terbuka Hijau.