TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGGUNAAN UANG KOTAK INFAK UNTUK TABUNGAN UMRAH (Studi Di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur)

Main Author: M, FAJAR MAULANA
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.radenintan.ac.id/18110/1/SKRIPSI%20BAB%201%265.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/18110/2/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/18110/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Masjid merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari agama Islam baik secara kultural, maupun tempat peribadatan umat muslim atau spiritual. Pada era saat ini masjid tidak hanya sebagai tempat peribadatan saja tetapi juga menjadi wadah bagi pendidikan agama Islam, serta menjadi tempat untuk kemaslahatan umat, salah satunya yakni menjadi tempat pemberdayaan ekonomi keumatan. Infak merupakan salah satu sumber pemberdayaan ekonomi umat yang biasa disalurkan dari masjid ke masyarakat sekitarnya, salah satunya adalah Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang melakukan pemberdayaan dana infak dengan salah satu kotak infak untuk digunakan sebagai tabungan umrah. Tetapi program kotak infak untuk tabungan umrah inni belum jelas siapa yang akan dituju sehingga menimbulkan ketidakjelasan, adapun rumusan masalah disini ialah bagaimana praktik uang kotak infak untuk tabungan umrah di masjid Jami’ Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi, dan bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai penggunaan uang infak untuk tabungan umrah di masjid Jami’ Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian Kualitatif (Field Researc), yaitu sebuah penelitian yang dilakukan langsung di lapangan atau tempat kejadian, yakni di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang penggunaan uang kotak infak untuk tabungan umrah. Data dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Dengan data primer didapat melalui buku-buku, artikel-artikel yang terkait dengan judul, serta data sekunder diperoleh melalui hasil observasi, pengolahan data dilakukan melalui editing dan sistematis data, sedangkan analisis dalam analisis ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan praktik penggunaan uang kotak infak untuk tabungan umrah di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ini belumlah jelas, iii karena tidak diberitahukannya hal ini kepada pengurus masjid (takmir) lainnya, melainkan program langsung dari si ketua takmir, dan juga hal ini tidak dijelaskan mekanisme, kriteria serta siapa yang akan diberangkatkan umrah nantinya melalui dana infak ini, meskipun hal ini boleh di dalam hukum islam.