TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung)
Main Author: | BOBY, PRATAMA PUTRA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenintan.ac.id/16996/1/COVER%2C%20BAB%201%2C%20BAB%202%2C%20DAPUS.pdf http://repository.radenintan.ac.id/16996/2/FULL%20SKRIPSI%20BOBY.pdf http://repository.radenintan.ac.id/16996/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Dalam ajaran agama Islam bahwa hukum mengadakan walimah nikah adalah sunnah yang dianjurkan, karena untuk memberitahukan dan mengumumkan kepada khalayak ramai bahwasannya telah terjadi akad nikah yang sah antara seorang laki�laki dengan seorang perempuan yang sudah sah menjadi suami istri. Menghadiri undangan pernikahan sendiri hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang diundang, dengan syarat tidak terdapat suatu kemaksiatan dalam walimah nikah tersebut. Akan tetapi, pada saat pandemi Covid-19 ini banyak sekali masyarakat yang tidak menghadiri undangan pernikahan karena mengantisipasi penularan Covid-19. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana praktik menghadiri undangan pernikahan di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung? Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang menghadiri pernikahan pada masa pandemi Covid-19? Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Praktik menghadiri undangan pernikahan di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang menghadiri pernikahan pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan sosiologis, yaitu pendekatan dengan melakukan penyelidikan dengan cara melihat fenomena masyarakat atau peristiwa sosial, politik, dan budaya yang terjadi di masyarakat khususnya di lingkup Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Data yang digunakan yaitu data primer yang berupa data hasil dari wawancara pada obyek yang diteliti dan data sekunder yang diperoleh dari buku, artikel, karya ilmiah, jurnal penelitian, dan arsip-arsip yang dapat menunjang dalam penulisan skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik menghadiri undangan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung masih tetap berlangsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. namun terdapat pula iv masyarakat yang memilih untuk tidak menghadirinya karena mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini apabila ditinjau dari hukum Islam, menghadiri undangan pernikahan di masa pandemi Covid-19 menjadi tidak wajib, dengan berlandaskan kaidah ushul fiqh “Menolak kemudharatan harus didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan”. Kata kunci: Walimah, Pandemi Covid-19, Hukum Islam.