IMPLEMENTASI PASAL 12 HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS PERSPEKTIF FIQH SIYASAH ( Studi Pada Puskesmas Rawat Inap Katibung Lampung Selatan )

Main Author: RINDY, MUSTIKA
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.radenintan.ac.id/16359/1/Skripsi%20Rindy%20Mustika.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/16359/2/Skripsi%201-2.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/16359/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penyandang disabilitas memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau sebagaimana yang diterangkan dalam Pasal 12 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yaitu: “Bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau”. Penyandang disabilitas juga merupakan warga negara Republik Indonesia yang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dijamin untuk memiliki kedudukan , hak, dan kewajiban dan peran yang sama dengan warga negara lainnya. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi Pasal 12 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas studi pada Puskesmas Rawat Inap Katibung dan bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap implementasi Pasal 12 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas studi pada Puskesmas Rawat Inap Katibung. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui implementasi Pasal 12 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas studi pada Puskesmas Rawat Inap Katibung dan bagaimana pandangan fiqh siyasah ter/hadap implementasi Pasal 12 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas studi pada Puskesmas Rawat Inap Katibung. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yaitu peneliti terjun langsung kelapangan untuk memeriksa objek yang akan diteliti. Metode analisis data yang dilakukan yaitu secara Kualitatif yaitu upaya-upaya sistematis dalam penelitian yang bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang keadaan hukum yang berlaku ditempat yang terjadi dalam masyarakat atau bersifat Deskriptif Analitis. Sumber data Penelitian menggunakan data primer, jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 109 penyandang disabilitas dan mengambil sampel 7 penyandang disabilitas sebagai sampel yang mewakili atau pihak yang bersangkutan, kemudian sumber data primer lainnya adalah 3 orang dari pihak Puskesmas Rawat Inap Katibung. Berdasarkan hasil penelitian, Implementasi Pasal 12 Huruf C Undang�Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Fiqh Siyasah, belum sepenuhnya berpihak terhadap penyandang disabilitas yang ada di desa Babatan. Terdapat berbagai faktor yang menghambat dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik hambatan eksternal dan internal. Sedangkan, dalam Pandngan Fiqh Siyasah hak penyandang disabilitas dalam pelayanan kesehatan sudah terlaksana namun belum sepenuhnya /maksimal. Kata Kunci : Implemntasi, Pelayanan Kesehatan, Penyandang Disabilitas