IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung)

Main Author: NINDY, ADRIYANI RIFANDA
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.radenintan.ac.id/14499/1/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/14499/2/BAB%20I-II-DAPUS.pdf
http://repository.radenintan.ac.id/14499/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Fakir miskin diartikan sebagai orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memunuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya sendiri dan/atau keluarganya. Pada tahun 2011 presiden telah mengesahkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dimana dengan dikeluarkannya undang-undang ini diharapkan dapat membantu orang�orang yang sangat kekurangan serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun hidup keluarganya. Pemerintah bekerja sama dengan beberapa lembaga termaksud Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dalam menerapkan undang-undang tersebut. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis dapat mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut yaitu, Bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan bagaimana prespektif hukum Islam dalam penanganan fakir miskin. Penelitian ini termaksud dalam penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang langsung dilakukan dilapangan atau pada responden. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengolahan data yang digunakan meliputi editing dan coding. Metode analisis data menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deduktif. Hasil dari penelitian ini diantaranya, yaitu: Pertama, implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sudah terimplementasi dengan menjalankan program-program penanganan fakir miskin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Pada tahun 2010 sebelum disahkannya undang-undang penanganan fakir miskin, kota Bandar Lampung memiliki jumlah penduduk miskin yang sangat banyak. Bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial sembako merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Melalui Program Keluarga Harapan yang sudah berjalan sejak tahun 2011 di Kota Bandar Lampung sudah menunjukkan hasil yang sangat optimal karena jumlah penduduk miskin setiap tahunnya mengalami penurunan. Kedua, Pelaksanaan Undang�Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dalam prespektif hukum Islam menjelaskan bahwa pemerintah harus berlaku adil dalam memberikan penanganan terhadap fakir miskin. Dinas Sosial kota Bandar Lampung menjalankan program penanganan fakir miskin yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial sembako dalam hal ini pemerintah harus menjalankan sesuai dengan surat An-Nisa 58 bahwa pemerintah harus amanah dan dapat berbuat adil terhadap seluruh masyarakat, guna menciptakan masyarakat yang sejahtera