Studi Deskriptif Intensitas Kebisingan Dan Gangguan Subjektif Akibat Suara Bising Mesin Pesawat Pada Pekerja Ground Handling Dan Ahli Mesin Pada Bagian Apron Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Di Bandara Internasional Minangkabau Tahun 2015

Main Author: Shintya Angraini
Format: Book
Terbitan: Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang , 2015
Subjects:
Online Access: http://pustaka.poltekkes-pdg.ac.id:80/index.php?p=show_detail&id=2671
Daftar Isi:
  • Karya Tulis Ilmiah, Juni 2015 Shintya Angraini Studi Deskriptif Intensitas Kebisingan Dan Gangguan Subjektif Akibat Suara Bising Mesin Pesawat Pada Pekerja Ground Handling Dan Ahli Mesin Pada Bagian Apron Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Di Bandara Internasional Minangkabau Tahun 2015 vii + 46 halaman, 11 tabel, 7 lampiran ABSTRAK Intensitas kebisingan di bagian Apron terhadap pekerja ground handling dan ahli mesin masih di bawah ambang batas. Namun pekerja mengeluhkan seperti merasa detak jantung yang cepat dan perasaan tidak nyaman, sulitnya berkomunikasi dengan sesama ground handling dan ahli mesin karena diakibatkan suara mesin pesawat. Dalam bekerja tenaga ground handling dan ahli mesin tersebut tidak semua menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui intensitas kebisingan pada bagian Apron Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Minangkabau dan mengetahui keluhan subjektif akibat bising yang ditimbulkan oleh mesin pesawat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif yaitu memberikan gambaran mengenai intensitas kebisingan dengan keluhan subjektif pekerja pada bagian ground handling dan ahli mesin pada Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Minangkabau. Hasil penelitian yang telah dilakukan pada bagian Apron Bandara Internasional Minangkabau, didapatkan intensitas kebisingan berkisar antara 79,53 dB dan 86,92 dB. Sedangkan gangguan pendengaran, komunikasi, fisiologis, psikologis dan pelaksanaan tugas pada pekerja masih di bawah 50% untuk gangguan berat. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan jika pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) maka akan menimbulkan resiko seperti gangguan pendengaran, komunikasi, fisiologis, psikologis dan pelaksanaan tugas. Maka saran yang diberikan kepada pihak Garuda Indonesia adalah memberikan sanksi kepada pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Kata Kunci: Intensitas kebisingan, keluhan subjektif. Daftar Pustaka 20 (1999 – 2014)