Gambaran Sanitasi Objek Wisata Pantai Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015
Main Author: | Roni Hendriadi |
---|---|
Format: | Book |
Terbitan: |
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://pustaka.poltekkes-pdg.ac.id:80/index.php?p=show_detail&id=2648 http://pustaka.poltekkes-pdg.ac.id:80/repository/KTI+RONI+OK.pdf |
Daftar Isi:
- Kawasan Objek Wisata Pantai Carocok merupakan salah satu obyek wisata di Painan Kabupaten Pesisir Selatan yang ramai dikunjungi, kunjungan wisatawan mencapai 2500 orang/hari pada hari libur, sedangkan pada lebaran mencapai 15 -20 ribu orang/hari. Dari survei awal yang peneliti lakukan, peneliti menemukan beberapa masalah pada Objek Wisata Pantai Carocok Painan, permasalahan yang ada antara lain : Masih banyak sampah dari pengunjung yang berserakan di area Objek Wisata Pantai Carocok, dan tempat sampah masih kurang. Toilet / wc yang kurang bersih dan bau yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, tempat parkir yang belum tertata dengan baik, serta fasilitas keamanan yang belum ada dan fasilitas bangunan yang belum lengkap dan belum memenuhi persyaratan kesehatan. Penelitian ini bersifat deskriptif sehingga memperoleh gambaran kondisi sanitasi Objek Wisata Pantai Carocok. Objek penelitian ini adalah kondisi fasilitas bangunan, kondisi fasilitas sanitasi, dan fasilitas keamanan yang ada di Objek Wisata Pantai Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Data yang di amati di olah secara manual dan dianalisis untuk mengetahui gambaran dari masing – masing variabel yang telah ditetapkan, untuk dibandingkan hasilnya dengan peraturan DITJEN P2PM & PLP No. 47 tahun 1999 Tentang Sanitasi Tempat – Tempat umum dan di sajikan dalam bentuk table dan narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kondisi fasilitas bangunan Pantai Carocok belum memenuhi persyaratan sanitasi karena memperoleh skor 60 %, kondisi fasilitas sanitasi Pantai Carocok belum memenuhi persyaratan sanitasi karena memperoleh skor 55,16%, dan kondisi fasilitas keamanan Pantai Carocok juga belum memenuhi persyaratan sanitasi karena memperoleh skor 0 %, bila dibandingkan dengan peraturan DITJEN P2PM & PLP No. 47 tahun 1999 yaitu skor minimalnya 65 %. Berdasarkan penelitian, diharapkan pengelola Pantai Carocok dapat meningkatkan kondisi sanitasi meliputi kondisi fasilitas bangunan, kondisi fasilitas sanitasi dan kondisi fasilitas keamanan agar memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Ditjen P2PM dan PLP Tahun 1999. Kata kunci : Objek Wisata, Sanitasi Daftar Bacaan : 11 ( 2000 – 2015 )