KEARIFAN LOKAL DALAM PENDIDIKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA

Main Authors: Rahayu, Mella Ismelina Farma, Susanto, Anthon F. , Muliya, Liya Sukma
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Faculty of Law, Universitas Pasundan , 2022
Online Access: https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/6321
https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/6321/2505
Daftar Isi:
  • This paper will describe and examine local wisdom values that are implemented in environmental law education in Indonesia. Environmental law education is now more oriented towards liberal environmental law education so that it ignores the values of local wisdom. Based on this, the problem that arises is how about local wisdom can be the basis for environmental law education by internalizing local wisdom in environmental law teaching materials. The study in this paper uses m The research approach method is normative juridical. Secondary data were gathered through literature searches and analyzed using qualitative legal analysis to reach conclusions using a deductive syllogism.From the results of the study, it was concluded that klocal wisdom is full of spiritual meaning and ethical values. This local wisdom rests on the philosophy of values, ethics, and ways of behaving and behaving that are traditionally institutionalized. This is an important basis for environmental law education, which is a guide for humans when dealing with their environment. Keyword : Wisdom, Values, Education, Environmental Law.
  • Tulisan ini akan menguraikan dan mengkaji nilai-nilai spiritual yang hidup dalam kearifan lokal yang terimplementasikan dalam pendidikan hukum lingkungan di Indonesia. Pendidikan hukum lingkungan sekarang lebih berorientasi pada pendidikan hukum lingkungan liberal sehingga mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal. Berdasarkan hal tersebut, persoalan yang timbul adalah sejauh manakah kearifan lokal dapat menjadi landasan bagi pendidikan hukum lingkungan dengan cara menginternalisasi kearifan lokal dalam materi ajar mata kuliah hukum lingkungan. Kajian dalam tulisan ini menggunakan metode pendekatan penelitian yaitu yuridis normatif.  Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan analisis yuridis kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan dengan menggunakan silogisme deduksi. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kearifan lokal sarat dengan makna spiritual dan nilai-nilai etika. Kearifan lokal ini bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara berprilaku dan bersikap yang melembaga secara tradisional. Hal ini merupakan dasar yang penting bagi pendidikan hukum lingkungan yang menjadi panduan bagi manusia ketika berelasi dengan lingkungannya.