STUDI KOMPARASI PENDEKATAN HUKUM PADA PENGATURAN INSIDER TRADING DALAM KAITANNYA DENGAN PENEGAKAN DI DUNIA PASAR MODAL

Main Author: Puspita Shara, Made Cinthya
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Faculty of Law, Universitas Pasundan , 2021
Online Access: https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/3856
https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/3856/1710
Daftar Isi:
  •   The approach of fiduciary duty used in upholding capital market law in Indonesia implies on the imposition of crimes against insider trading becomes narrow. The obligation to prove the elements against the law to be able to prosecute the insider trading is also considered burdensome in providing justice. Insider trading is very likely to committed by parties who are not related to the company and to obtain information voluntarily. The weaknesses of the stipulation of legal approaches in Indonesia make it less viable to enforce material information on the capital market. Therefore, this study aims to understand the law enforcement that can guarantee security in the world of capital markets. This research will examine the use of the concept in Singapore which uses the concept of an information connected approach. In this concept, as the findings showed, Singapore uses a combination of approach to fiduciary duty and misappropriation. Based on this research, the results showed that the approach combining two possible actions of insider trading is a regulation that can provide more coerciveness to law enforcement in the capital markets. Therefore, it is necessary for Indonesia to carry out legal development by applying the  misappropriation approach in the stipulations of insider trading in Indonesia. Keywords: Insider Trading, Legal Approach, Information.
  •   Pendekatan fiduciary duty yang digunakan dalam penegakan hukum pasar modal di Indonesia, membuat pengenaan tindak kejahatan atas insider trading menjadi sempit. Kewajiban dalam pembuktian unsur melawan hukum untuk dapat menindak pidana pelaku kejahatan insider trading juga dirasa memberatkan dalam upaya memberi keadilan. Pelaku kejahatan insider trading sangat dimungkinkan terjadi oleh pihak yang tidak berhubungan dengan perusahaan dan mendapatkan informasi secara sukarela. Kelemahan dalam pengaturan pendekatan hukum di Indonesia membuat penegakan informasi materiil dalam pasar modal menjadi kurang dapat diperjuangkan. Sehingga penulis melalui penelitian ini merasa perlu untuk mengetahui terkait penegakan hukum yang dapat menjamin keamanan dalam dunia pasar modal. Melalui penelitian ini akan menelaah mengenai penggunaan konsep pada Singapura yang menggunakan konsep pendekatan information connectenedd approach. Pada konsep tersebut didapatkan hasil penelitian bahwa Singapura menggunakan gabungan dari pendekatan fiduciary duty dan misappropriation. Berasarkan penelitian ini didapatkanlah hasil bahwa pendekatan yang menggabungkan dua kemungkinan tindakan pelaku kejahatan insider trading, merupakan peraturan yang lebih dapat memberikan ketegasan pada penegakan hukum didunia pasar modal. Sehingga perlu bagi Indonesia untuk melakukan pengembangan hukum dengan menerapkan konsep pendekatan misappropriation dalam pengaturan insider trading di Indonesia. Kata kunci: Insider Trading, Pendekatan Hukum, Informasi.