Pencegahan Masai.ah Hiv/aids melalui Pendekatan Keluarga

Main Author: Hanifah, A. (Abu)
Format: Journal application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Social Welfare Research and Development Agency, Indonesian Ministry of Social Affairs , 2008
Subjects:
Online Access: https://www.neliti.com/publications/52980/pencegahan-masaiah-hivaids-melalui-pendekatan-keluarga
Daftar Isi:
  • Pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) faktor penyebab meningkatnya masalah HIV/AIDS; (2) strategi yang dilakukan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS; (3) upaya pencegahan masalah HIV/AIDS melalui pendekatan keluarga. Cara untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan studi dokumentasi. Data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi dikategorikan dan selanjutnya dianalisis secara deskriptif Hasil kajian menunjukkan bahwa faktor penyebab penularan HIV adalah para pecandu narkoba suntik (IOU) dan perilaku hubungan seks bebas. Faktor pendorong para remaja mengunakan narkotika, karena : kurang perhatian dari orang tua; kasih sayang orang tua diganti dengan fasilitas berupa uang yang berlebih; suasana keluarga tidak harmonis; keluarga retak dan keluarga broken home. Sedangkan para remaja yang melakukan hubungan seks bebas disebabkan oleh adanya Perubahan sosial yang mengakibatkan lemahnya kontrol sosial, disamping terbatasnya pengetahuan dan tekanan sosial ekonomi. Solusi yang diajukan dalam pengkajian ini, adalah pencegahan masalah HIV/AIDS melalui pendekatan keluarga, dengan catatan perlu adanya penyiapan kondisi keluarga melalui penyuluhan sosial dan pemberdayaan peran keluarga agar keluarga dapat melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya. Peranserta keluarga dalam upaya pencegahan masalah HIV/AIDS, yaitu : (1) menanamkan nilainilai agama dan moral terhadap anak-anak dalam proses sosialisai; (2) meningkatkan perhatian dan kasih sayang sebagai wujud dari fungsi biologis dan perlindungan; (3) melakukan kontrol sosial yang bersifat preventif dan represif; dan (4) adanya kesadaran dan keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang apabila keluarga tidak mampu melakukan pencegahan terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh putra-putri mereka.