PENGANTAR REKSA DANA SYARIAH (INTRODUCTION OF ISLAMIC MUTUAL FUND)
Main Author: | Haerisma, Alvien Septian; Prodi Perbankan Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
IAIN Syekh Nurjati Cirebon
, 2016
|
Online Access: |
http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/amwal/article/view/261 http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/amwal/article/view/261/230 |
Daftar Isi:
- Abstrak Lembaga keuangan reksa dana syariah di Indonesia menunjukkan nilai positif dalam perkembangannya. Hal ini ditandai adanya regulasi yang mendukung, target pasar yang besar, kompetisi yang sehat sehingga perkembangan reksa dana syariah makin meningkat. Reksa dana syariah dalam pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat Islam. Proses ini tidak menginvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam.Keywords : Reksa Dana, Lembaga Keuangan, Syariah