KEWAJIBAN NAFKAH UNTUK KELANGSUNGAN KELUARGA SAKINAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF MUHAMMAD QURAISY SHIHAB DAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR

Main Author: Muhamad Jaenudin,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/9931/1/cover-daftar%20isi.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9931/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9931/3/Bab%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9931/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9931/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Wabah Pandemi Covid-19 masih menyisakan trauma. Hal ini telah menjadi permasalahan tersendiri, bahkan menjadi ancaman terhadap keberlangsungan kontruksi keluarga sakinah. Daya beli mengalami penurunan karena tidak boleh ada aktivitas di luar rumah. PHK terjadi dimana-mana akibat perusahaan mengalami kerugian, maka angka pengangguran dan perceraian meningkaat. Untuk itu perlu ditempuh strategi untuk mempertahankan keutuhan keluarga sakinah. Penelitian ini menghadirkan tinjauan konsep nafkah muhammad Qurash Shihab dan Faqihuddin Abdul Kodir untuk mewujudkan sebuah keluarga yang mempunyai daya tahan dalam melewati ujian sulit di masa pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Kualitatif dengan studi kepustakaan.. Data yang digunakan adalah data primer yaitu konsep nafkah Muhamad Qurash Shihab yang tertuang dalam Tafsir Al-Misbah dan konsep nafkah Faqihuddin Abdul Kodir yang tertuang dalam Buku Mubadalah karangan beliau, dan ditambah data sekunder terdiri dari beberapa jurnal, buku, tulisan dan literarur�literatur yang relevan. Penelitian ini menghasilkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dan pilar keluarga yang bisa dijadikan pedoman dan tuntunan praktis bagi keluarga sakinah dalam melewati pandemi, sekaligus hasil penelitian ini membuktikan bahwa besar kecilnya nafkah bukan merupakan jaminan terhadap ketahanan sebuah keluarga. Karena yang paling penting dan menjamin sebuah ketahanan keluarga adalah penerapan prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, motivasi ibadah, serta semua yang menjadi dasar dan pilar sebuah keluarga sakinah.