IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA PADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19 DALAM TINJAUAN EKONOMI ISLAM DI KECAMATAN DARMA KABUPATEN KUNINGAN

Main Author: Yunus Setiawan,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/9912/1/COVER%2C%20PENGESAHAN%2C%20PENANGANTAR%20DLL.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9912/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9912/3/BAB%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9912/4/DAPUS.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9912/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Dampak dari pandemi Covid – 19 tidak hanya pada kematian massal, namun juga pada kondisi sosial dan ekonomi. Pandemi Covid – 19 menekan semua elemen perekonomian, salah satunya perekonomian desa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah salah satu upaya pemerintah guna meringankan beban masyarakat, BLT Dana Desa diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu yang terdampak Covid – 19 guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk : (1) menganalisa pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada Masyarakat Terdampak Covid – 19 di Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan; (2) menganalisa apa dasar pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa; (3) Untuk menganalisa bagaimana Ekonomi Islam memandang kebijakan BLT Dana Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Teknik analisis data yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan yang ditemukan oleh peneliti ini adalah Pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Kecamatan Darma dilaksanakan oleh seluruh desa dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, walaupun pada implementasinya ada banyak kendala. Sumberdaya pengelola program BLT dana desa cukup memahami terhadap mekanisme penyaluran BLT dana desa, komunikasi dan sosialisasi programpun dilaksanakan dengan cukup baik, Disposisi (tingkah laku) pelaksana program cukup amanah dalam mengelola program dan struktur birokrasi kebijakan BLT dana desa cukup efektif dan para pemangku kepentingan saling berkoordinasi dengan cukup baik. Pelaksanaan BLT dana desa ini didasari oleh Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa PDTT, Peraturan Bupati Kuningan dan Perkades Masing – masing Desa. Ditinjau dari segi Ekonomi Islam, BLT dana desa sangat membantu dalam mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat, mencegah terjadinya ketimpangan sosial, menjaga kesetaraan social dan stabilitas pertumbuhan ekonomi.