Daftar Isi:
  • Berawal dari keprihatinan terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang sedang lesu pada saat itu, maka kaum Nahdliyin (NU) sebagai organisasi dengan berbasis kemasyarakatan yang besar, tersebar merata diseluruh penjuru nusantara dengan struktur organisasi yang tertata dan mengakar kuat, dengan jutaan umat pengikutnya dari berbagai kalangan. Maka dipandang perlu untuk membangun sebuah lembaga keuangan syariah yang mampu mengembangkan ekonomi umatnya melalui usaha mikro. BMT NU Sejahtera pertama kali terbentuk pada tanggal 29 Mei 2003 dengan nama sebelumnya adalah koperasi Bumi Sejahtera yang terletak di Semarang Jawa Tengah. Seiring perkembangan koperasi Bumi Sejahtera berubah nama menjadi Baitul Maal wa Tamwil (BMT) NU Sejahtera dan mulai menyebar di masing-masing daerah termasuk kota Cirebon. BMT NU Sejahtera memiliki dua produk yaitu produk simpanan dan pembiayaan. Produk simpanan terdiri dari Simpanan Wadiah, Simpanan Umrah, Simpanan Qurban, Simpanan Pendidikan, Simpanan Haji dan Simpanan Berjangka. Sedangkan Produk pembiayaannya adalah Pembiayaan Musyarakah Pembiayaan Murabahah dan Pembiayaan Mudharabah. Pembiayaan Musyarakah adalah akad kerjasama dari dua orang atau lebih untuk menjalankan kegiatan usahanya dimana masing-masing pihak berkontribusi dalam dana dan pembagian keuntungan ditentukan sesuai kesepakatan bersama. Sedangkan Pembiayaan Murabahah adalah pembiayaan berupa transaksi jual beli barang seharga harga perolehan barang ditambah margin/keuntungan yang sudah disepakati oleh semua pihak (penjual dan pembeli).