ANALISIS PENGAWASAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN UPAYA MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA KSPPS BMT NU SEJAHTERA KC. CIREBON

Main Author: Noval Aldiansah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/9703/1/AWALAN%20DLL.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9703/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9703/3/BAB%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9703/4/DAPUS.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9703/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Pembiayaan murabahah merupakan salah satu dari pembiayaan yang banyak diminati masyarakat umum, akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadinya pembiayaan bermasalah, meskipun telah dilakukan berbagai analisis secara seksama. Oleh karena itu, dalam pembiayaan murabahah diperlukan adanya sebuah pelaksanaan pengawasan ke anggota yang dilakukan oleh KSPPS BMT NU Sejahtera KC Cirebon baik itu pengawasan pada tahap pemberian pembiayaan atau pengawasan selama masa berlakunya pembiayaan serta upaya untuk meminimalisir pembiayaan bermasalah. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan pembiayaan, faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah dan upaya meminimalisir pembiayaan bermasalah terhadap pembiayaan murabahah yang dilakukan oleh KSPPS BMT NU Sejahtera KC Cirebon. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, yaitu mendeskripsikan mengenai permasalahan yang diteliti kemudian dianalisis untuk mengetahui pembiayaan bermasalah, pengawasan, faktor penyebab dan strategi dalam meminimalisir pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Sejahtera KC Cirebon. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pengawasan pembiayaan yang dilakukan dapat digolongkan menjadi dua tahap yaitu pengawasan pada tahap pemberian pembiayaan dan pengawasan selama masa berlakunya pembiayaan atau disebut pasca murabahah. Faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal yang disebabkan dari pihak KSPPS BMT NU Sejahtera KC Cirebon, dan faktor eksternal yang disebabkan dari anggota yang bermasalah. Sebagai upaya yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah di KSPPS BMT NU Sejahtera KC Cirebon ini mengacu pada prinsip 5C yaitu (Character, Capacity, Capital, Condition, Colaterral) serta dengan adanya kunjungan yang rutin kepada anggota, BMT dapat mendeteksi sejak dini apabila terdapat masalah yang menyebabkan anggota telat membayar angsuran.