TINJAUAN TERHADAP SISTEM PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI DI ZAKAT CENTER CIREBON DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

Main Author: Rochma Yansa Awaliyah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/9614/1/1808201083_1_cover.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9614/2/1808201083_2_bab1.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9614/3/1808201083_6_bab5.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9614/4/1808201083_7_dafpus.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9614/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Zakat merupakan ibadah kemasyarakatan yang penting dalam islam, sebab berkaitan langsung dengan wilayah praksis perekonomian umat. Kewajiban umat muslim untuk berzakat secara tegas dinyatakan Allah SWT dalam al-Qur'an maupun oleh Rasulullah SAW dalam Al-Hadits. Dengan sifatnya sebagai ibadah kemasyarakatan, pelaksanaan zakat harus menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama lembaga-lembaga keuangan dan pihak pemerintah. Sebab, zakat bukanlah masalah pribadi yang pelaksanaannya diserahkan kepada kesadaran individu masing-masing, atau hanya sebatas tugas para ulama dan lembaga pengelola zakat yang serba terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengelolaan zakat profesi di zakat center cirebon dalam perspektif hukum islam dan untuk mengetahui sistem pengelolaan zakat profesi di zakat center cirebon dalam perspektif Undang-undang nomor 23 tahun 2011. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dan pendekatan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa dari segi hukum positif, sistem pengelolaan zakat profesi di zakat center cirebon sudah berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. karena sudah memenuhi syarat untuk mendirikan, mengelola serta mendayagunakan zakat yang legal beroperasi dan telah sesuai dengan hukum islam dan Undang-undang republik indonesia yang berlaku, dan dari segi hukum islam, sistem pengelolaan zakat profesi di zakat center cirebon sudah sesuai dengan hukum islam yang ditunjukan dengan program kerja dalam mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat terutama zakat profesi dan dana sosial lainnya yang telah dihimpun sudah sesuai dengan syari'at islam, dan tidak lupa menyampaikan laporan dalam setiap pendistribusiannya. zakat center cirebon juga memiliki sasaran-sasaran penerima manfaat yang berfokus pada 8 ashnaf.