IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KECAMATAN LOSARI KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN FIQH SIYASAH (STUDI TENTANG PRINSIP TRANSPARANSI)
Main Author: | Mohammad Imron Fadilah, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9558/1/1808206051_1_cover.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/9558/2/1808206051_2_bab1.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/9558/3/1808206051_6_bab5.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/9558/4/1808206051_7_dafpus.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/9558/ |
Daftar Isi:
- Kecamatan Losari dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam PP. RI Nomor 19 Tahun 2008, dituntut agar dapat menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan efektif. Namun dalam penerapannya masih terdapat kelemahan sehingga peranan kecamatan tersebut belum secara maksimal dapat berjalan efektif, dan efisien.Maka dari itu, penelitian ini mengkaji terkait pengimplementasian prinsip Transparansi Good Governance pada Kantor Kecamatan Losari, faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penyelenggaraan prinsip-prinsip Good Governance pada pelayanan publik di Kantor Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, serta pandangan Fiqih Siyasah terhadap prinsip Good Governance. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif, yakni dengan menggambarkan tentang kondisi data dan informasi yang di dapatkan serta gejala-gejala yang ada. Data yang terkumpul melalui wawancara, observasi serta mendokumentasikan seluruh hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa pengimplementasian prinsip Transparansi Good Governance di Kantor Kecamatan Losari sudah berjalan baik sesuai dengan hasil wawancara meskipun belum maksimal. Adapun yang menghambat terselenggaranya prinsip Good Governance pada pelayanan publik Kantor Kecamatan Losari berasal dari sumber daya manusia yang meliputi kedisiplinan, keahlian. Hambatan tersebut juga berasal dari sarana prasarana yang meliputi kurangnya penyediaan komputer, dan server pendataan KTP yang sering eror.