PENGARUH E-FILING, E-BILLING DAN INSENTIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP PRATAMA KOTA CIREBON 1 DI MASA PANDEMI COVID-19

Main Author: Badria Nurujjanah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/9483/1/1808205024_1_cover.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9483/2/1808205024_2_bab1.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9483/3/1808205024_6_bab5.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9483/4/1808205024_7_dafpus.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9483/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Wabah virus Corona yang menyerang dunia di penghujung tahun 2019 memberikan banyak sekali efek negatif dan Negara yang terjangkit wabah virus Corona harus memberlakukan sistem lockdown dan pembatasan wilayah di Negaranya. Indonesia sendiri termasuk Negara yang terjangkit wabah virus Corona dan memberlakukan sistem lockdown. Kondisi ini tentu sangat berdampak pada sektor perekonomian menjadi tidak stabil mengakibatkan perekonomian sangat menurun khususnya pada sektor swasta dan masyarakat. walaupun begitu khususnya pada wajib pajak harus tetap melaksanakan kepatuhan kewajiban pajaknya seperti membayar dan melaporkan pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Jumlah sampel sebanyak 100 responden. Teknik pengumpulan data melalui penyebaran angket, Analisis yang digunakan yaitu metode Analisis Deskriptif, Uji Validitas, Uji Realibilitas, Uji Normalitas, Uji Multikolonearitas, Uji Heterokedastisitas, Analisis Regresi Linear Berganda, Uji Determinasi, Uji Kelayakan Model (Uji F), Uji Statiska Parameter Individual (Uji t) dan diuji menggunakan SPSS 22. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukan bahwa hasil uji parsial (uji t) menunjukan bahwa E-Filing berpengaruh signifikan terhap kepatuhan wajib pajak di masa Pandemi Covid- 19 pada KPP Pratama Kota Cirebon 1, E-Billing tidak berpengaruh signifikan terhap kepatuhan wajib pajak di masa Pandemi Covid- 19 pada KPP Pratama Kota Cirebon 1, Insentif Pajak tidak berpengaruh signifikan terhap kepatuhan wajib pajak di masa Pandemi Covid- 19 pada KPP Pratama Kota Cirebon 1. Hasil uji simultan (Uji f) menunjukan nilai fhitung 4,292>2.70 ftabel dan nilai signifikan 0,007<0,05 artinya E-Filing, E-Billing dan Insentif Pajak berpengaruh secara simultan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di masa Pandemi Covid- 19 pada KPP Pratama Kota Cirebon 1. Nilai R Square sebesar 0,118 sehingga diketahui bahwa terdapat pengaruh yang simultan antara E-Filing, E-Billing dan Insentif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dimasa Pandemi Covid- 19 pada KPP Pratama Kota Cirebon 1 Sebesar 11.8%.