PENGARUH TINGKAT PENDAPATAN, INSENTIF PAJAK, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI MASA PANDEMI COVID-19 (SURVEY PADA KPP PRATAMA CIREBON SATU)

Main Author: Dea Nikita Salsabilla,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/9481/1/1808205069_1_cover.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9481/2/1808205069_2_bab1.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9481/3/1808205069_6_bab5.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9481/4/1808205069_7_dafpus.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/9481/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Pada masa pandemi seperti ini, penerimaan pajak menjadi sangat menurun hal tersebut diakibatkan oleh tingkat pendapatan yang menurun sehingga wajib pajak kesulitan membayar kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif pajak kepada wajib pajak sebagai bentuk upaya pemulihan perekonomian dan penerimaan pajak di masa pandemi sekarang ini . Faktor lain yang mempengaruhi penerimaan pajak adalah sanksi pajak. Namun, masih banyak wajib pajak yang menghiraukan adanya sanksi pajak. Tujuan penelitiannya yaitu ntuk menganalisis pengaruh tingkat pendapatan terhadap penerimaan pajak di KPP Paratama Cirebon Satu. Menganalisis pengaruh insentif pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Paratama Cirebon Satu. Menganalisis pengaruh sanksi pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Paratama Cirebon Satu. Menganalisis pengaruh tingkat pendapatan, insentif pajak, dan sanksi pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Paratama Cirebon Satu. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan rumus slovin yang berjumlah 100 responden. Pengumpulan datanya menggunakan angket (kuesioner). Analisa data menggunakan uji instrumen (uji validitas, dan uji reliabilitas), uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinieritas, dan uji hetereskodesitas), dan uji hipotesis (uji T, uji F dan uji koefisien determininasi). Hasil penelitian bahwa tingkat pendapatan berpengaruh positif dan signifikan dengan nilai Thitung > Ttabel yaitu 3,281 > 1,661 hal ini dikarenakan tingkat pendapatan yang menurun sehingga berdampak pada pembayaran pajak, insentif pajak berpengaruh positif dan signifiikan dengan nilai nilai Thitung > Ttabel yaitu 4,528 > 1,661 hal tersebut ditandai dengan penerimaan pajak yang mengalami kenaikan setelah pemerintah memberikan program insentif pajak , sanksi pajak tidak berpengaruh dan tidak signifikan dengan nilai Thitung > Ttabel yaitu -0,674 > 1,661 masih banyak nya wajib pajak yang menghindar dari kewajiban perpajaknnya menjadikan sanksi pajak dinilai kurang tegas dalam pengaplikasiannya. Begitu pula secara simultan diperoleh bahwa tingkat pendapatan, insentif pajak, sanksi pajak berpengaruh simultan terhadap penerimaan pajak. Hal ini dapat dilihat dari uji F dimana Fhitung > Ftabel dengan diperoleh nilai 29,353 > 2,70.