PERAN POS PELAYANAN TERPADU DALAM MENGATASI PENYAKIT TIDAK MENULAR DI DUSUN BENTUKSARI DESA SUKAJAYA KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS

Main Author: Fitria Nur Rahmatika,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/8307/1/AWALAN%20DLL.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/8307/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/8307/3/BAB%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/8307/4/DAPUS.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/8307/
Daftar Isi:
  • Pos Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU PTM) merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan yang melibatkan peran serta masyarakat melalui upaya promotif-preventif untuk mengetahui dan mengendalikan faktor risiko secara dini, dilengkapi dengan promosi kesehatan, dan pencegahan melalui inovasi dan perubahan manajemen pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, rutin dan periodik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat kualitatif deskriptif, memanfaatkan sumber data primer yang didapatkan dari lima informan yaitu ketua Posbindu PTM, Sekretaris, Kader Posbindu PTM, Kepala Dusun, dan masyarakat. Teknik yang digunakan dalam proses pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data tambahan yang digunakan dalam penelitian ialah dengan menggunakan teknik penentuan informan dengan tujuan agar mendapatkan hasil dan informasi sesuai dengan kebutuhan peneliti. Selanjutnya, teknik analisis data yang dilakukan yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Program Posbindu PTM Di Dusun Bentuksari dapat dikatakan berhasil karena dengan adanya Posbindu PTM masyarakat setempat dapat berpartisipasi dalam mengikuti program kegiatan yang bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik masyarakat dalam meminimalisir penderita penyakit tidak menular, masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan berdampak positif bagi kehidupan keseharian pada masyarakat. Proses pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan setiap satu bulan sekali mulai pukul 08:00 – 11:00 di tempat balai pelaksanaan posyandu. Untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat supaya dapat hadir dengan melakukan pengumuman di mesjid, dan memberikan undangan sehari sebelum pelaksanaan.