Daftar Isi:
  • FinTech di era Industri 4.0 dan Society 5.0 telah mengubah paradigma baru dalam pembangunan berkelanjutan di segala bidang termasuk di sektor bisnis yang berbasis profit, dan non-profit seperti penggalangan dana sosial berbasis digital. Bersamaan dengan berkembangnya teknologi finansial (FinTech), Blokchain yang merupakan aplikasi cerdas dapat menampung big-data skala besar dapat mendukung crowdfunding wakaf di era digital, e-wakaf menjadi solusi dalam menggalangan dana sekaligus efektif dalam produktivitas pemberdayaannya sehingga tujuan utama diberlakukannya wakaf menjadi maslahah bagi masyarakat. Integrasi crowdfunding wakaf dalam teknologi blokchain menjadi suatu kebutuhan dharuriyah di era digital sekarang