Peran Home Industry Dalam Meningkatkan Pendapatan Pekerja Dan Reseller Bakso Bakar Q Semar Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah
Main Author: | Andi Aprilia, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.syekhnurjati.ac.id/7798/1/awalan%20dll.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/7798/2/bab%20i.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/7798/3/bab%20v.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/7798/4/dapus.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/7798/ http://web.syekhnurjati.ac.id |
Daftar Isi:
- Andi Aprilia, NIM: 1808202166. “PERAN HOME INDUSTRY DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PEKERJA DAN RESELLER BAKSO BAKAR Q SEMAR BERDASARKAN HUKUM EKONOMI SYARIAH”, skripsi 2022. Home industry adalah salah satu industri kecil atau rumah usaha produksi benda. Dikatakan sebagai industri kecil karena jenis aktivitas ekonomi tersebut berpusatkan di rumah. Pelaku aktivitas ekonomi yang berbasis di rumah biasanya adalah keluarga itu sendiri dengan mengajak orang di sekitarnya untuk menjadi pekerja. Meskipun dalam skala kecil, tetapi secara tidak langsung aktivitas ekonomi ini membuka lapangan pekerjaan untuk sanak kerabat maupun tetangganya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, obeservasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verification). Hasil dari penelitian home industry yang didirikan oleh Bapak Kartubi ini sangat berperan positif dalam membantu meningkatkan pendapatan perkerja dan reseller, selain memperoleh keuntungan juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan pekerja maupun reseller dapat memiliki keterampilan. Pandangan hukum ekonomi Syariah bahwa keberadaan home industry bakso bakar Q Semar ini dalam meningkatkan pendapatan pekerja dan reseller adalah usaha yang baik dan sejalan dengan syariat Islam, karena usaha ini sudah sesuai dengan prinsip tauhid, prinsip keadilan, prinsip kejujuran dan kebenaran, prinsip al-maslahah, dan prinsip kebaikan yang terdapat pada prinsip-prinsip hukum ekonomi Syariah. Kata Kunci: Home industry, Pendapatan dan Hukum Ekonomi Syariah