Implementasi Akuntansi Zakat Dan Peran Good Corporate Governance (GCG) Berdasarkan Pedoman Standar Keuangan (Psak 109) Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon

Main Author: Dwi Ayuni Lestari,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/7792/1/AWALAN%20DLL.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/7792/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/7792/3/BAB%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/7792/4/DAPUS.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/7792/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • DWI AYUNI LESTARI.NIM: 1808205005, “IMPLEMENTASI AKUNTANSI ZAKAT DAN PERAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) BERDASARKAN PEDOMAN STANDAR KEUANGAN (PSAK 109) DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA CIREBON”, 2022. Lembaga zakat merupakan lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat sehingga perlu adanya transparancy dan akuntabilitas. Oleh karena itu faktor yang sangat penting dalam pengelolaan zakat adalah bagaimana badan amil zakat dapat melakukan pembukuan tentang pengelolaan zakat sesuai dengan PSAK 109. Adapun penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sangat penting untuk menunjukkan kegigihan dan profesionalisme lembaga zakat guna meningkatkan kepercayaan publik.Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana implementasi akuntansi zakat berdasarkan PSAK 109, dan bagaimana peran Good Corporate Governance di BAZNAS Kota Cirebon”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini: menunjukkan bahwa pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan badan amil zakat nasional Kota Cirebon sudah sesuai PSAK 109. Untuk penyajian laporan badan amil zakat nasional Kota Cirebon belum menyajikan mengenai laporan aset kelolaan pada tahun 2019- 2020. Sedangkan untuk penerapan Good Corporate Governance pada badan amil zakat nasional Kota Cirebon sesuai dengan prinsip transparancy, accountability, responsibility, independency dan fairness. Kata Kunci:Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109, Zakat, Infak Sedekah, Good Corporate Governance (GCG).