Tanggung Jawab Home Industry Terhadap Kehalalan Produk Perspektif Uu No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Home Industry Turid Bakery Kuningan)

Main Author: Faisal Nur Farhan,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/6996/1/awalan%20dll.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/6996/2/bab%20i.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/6996/3/bab%20v.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/6996/4/dapus.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/6996/
http://web.syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Faisal Nur Farhan, NIM: 1708202111 “TANGGUNG JAWAB HOME INDUSTRY TERHADAP KEHALALAN PRODUK PERSPEKTIF UU NO 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Home Industry Turid Bakery Kuningan)”, 2021 Kehalalan suatu produk adalah suatu kebutuhan yang wajib bagi setiap konsumen, terutama konsumen muslim. Baik itu produk makanan, obat-obatan, maupun barang-barang konsumsi lainnya. Seiring dengan kuantitas muslim di Indonesia yang memang mayoritas, dengan ini pasar di Indonesia menjadi pasar konsumen muslim yang sangat besar. Oleh karena itu, jaminan produk halal akan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian dari Negara dan juga para pelaku usaha. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang bahwa Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana Tanggung Jawab Home Industry Turid Bakery Kuningan Terhadap Kehalalan Produknya, Bagaimana Tanggung Jawab Home Industry Turid Bakery Kuningan Terhadap Kehalalan Produknya Menurut Undang-Undang No 33 Tahun 2014, Bagaimana Pandangan Hukum Islam Mengenai Tanggung Jawab Kehalalan Produk Home Industry Turid Bakery Kuningan.” Penelitian menggunakan peneltian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode desktripftif analisis. Adapun hasil dari penelitian disajikan dengan metode deskriptif analisis: Pertama, Tanggung jawab Home Industry terhadap kehalalan produk di home di industri Turid Bakery Kuningan belum sepenuhnya mengikuti peraturan yang berlaku. Kedua, Tanggung jawab Home Industry terhadap kehalalan produk di home di industri Turid Bakery Kuningan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Namun sedang dalam usaha memperbaiki dan melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, Tanggung jawab Home Industry terhadap kehalalan produk di home di industri Turid Bakery Kuningan sudah halal namun belum mendapatkan legalitas halal. Kata Kunci: Produk Halal,Undang-undang dan Hukum Islam