Manajemen Pengelolaan Industri Kecil Genteng Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Industri Kecil Genteng Berkah Karya Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka)
Main Author: | Neng Nisa Rizki Deliyanti, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.syekhnurjati.ac.id/6982/1/awalan%20dll.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/6982/2/bab%20i.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/6982/3/bab%20v.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/6982/4/dapus.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/6982/ http://web.syekhnurjati.ac.id |
Daftar Isi:
- NENG NISA RIZKI DELIYANTI. NIM: 1808202030 “MANAJEMEN PENGELOLAAN INDUSTRI KECIL GENTENG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus pada Industri Kecil Genteng Berkah Karya Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka)”, 2021. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan - bahan baku menjadi barang yang memiliki manfaat serta nilai ekonomis. Pada dasarnya jenis industri di setiap daerah berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik sumber daya yang dimiliki oleh setiap daerah. Kabupaten Majalengka terutama kecamatan Jatiwangi merupakan salah satu wilayah yang memiliki bersumber daya lokal yaitu berupa tanah liat untuk produksi genteng yang amat baik jika di manfaatkan secara maksimal. Permasalahan yang akan dibahas dalam studi ini meliputi manajemen pengelolaan yang ada di dalam industri kecil genteng Berkah Karya Jatiwangi dan ditijau menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang ditunjuk untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, persepsi dari informan. Dalam perkembangannya pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu data primer merupakan data yang diperoleh dari dokumen/publikasi/laporan penelitian dari dinas/instansi dan data sekunder atau sumber lainnya sebagai penunjang. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Manajemen pengelolaan industri kecil genteng Berkah Karya Jatiwangi sudah sangat efektif dilakukan, dimulai dari proses produksi genteng yang terstruktur hingga proses pemasaran genteng yang cukup luas cangkupannya. Adapun ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah yaitu manajemen pengelolaan industri genteng Berkah Karya Jatiwangi sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar prinsip-prinsip manajemen syariah. Kata Kunci: Manajemen, Industri, Hukum Ekonomi Syariah